Rejanglebong (Antara Bengkulu) - Kalangan DPRD Kabupaten Rejanglebong,
Bengkulu menjadwalkan pelantikan wakil bupati terpilih pengganti
almarhum Slamet Diyono pada 9 Oktober
mendatang.
"Pelantikan wakil bupati terpilih sudah kita jadwalkan pada Rabu tanggal 9 Oktober 2013 nanti, semula ada usulan dari Pemkab Rejanglebong yang meminta pelantikan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 8 Oktober tetapi karena diperkirakan pada hari itu banyak anggota dewan yang berhalangan hadir maka di undur sehari," kata ketua DPRD Rejanglebong, Darussamin, usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti kejahatan di Kejari Curup, Kamis.
SK pelantikan Syafewi sebagai wakil bupati terpilih untuk sisa waktu 2010-2015 oleh menteri dalam negeri tersebut kata dia, sudah mereka terima salinannya dari pemkab daerah itu dan rencananya akan dilantik oleh Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah di gedung DPRD Rejanglebong.
Sebelumnya pemilihan wakil bupati Kabupaten Rejanglebong pengganti almarhum Slamet Dyono yang meninggaldunia 9 Oktober 2012 lalu, dilaksanakan di gedung DPRD daerah itu pada 26 Agustus 2013, yang diikuti oleh dua kandidat yakni Syafewi dan Zakaria Effendi. Dalam pemilihan ini Syafewi berhasil mengumpulkan 18 suara, sementara itu calon wakil bupati lainnya Zakaria Effendi hanya mendapatkan tujuh suara dan dua suara abstain.
Kedua kandidat ini sebelumnya bertarung guna memperebutkan 27 suara dewan yang hadir dalam rapat paripurna pemilihan wakil bupati pengganti almarhum Slamet Dyono dari 30 jumlah anggota DPRD Kabupaten Rejanglebong.
Pemilihan wakil bupati pengganti untuk sisa waktu 2010 - 2015 ini dilakukan berdasarkan tata-tertib pemilihan yang telah disetujui Kemendagri dengan syarat jumlah kehadiran dewan paling sedikit 3/4 dari 30 jumlah dewan atau sebanyak 22 orang, dilakukan dengan cara pemungutan suara langsung.
Untuk itu dia berharap proses pelantikan Syafewi sebagai wakil bupati terpilih nantinya dapat berjalan lancar sehingga yang bersangkutan bisa menjalankan tugas kesehariannya mendampingi bupati. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Pelantikan wakil bupati terpilih sudah kita jadwalkan pada Rabu tanggal 9 Oktober 2013 nanti, semula ada usulan dari Pemkab Rejanglebong yang meminta pelantikan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 8 Oktober tetapi karena diperkirakan pada hari itu banyak anggota dewan yang berhalangan hadir maka di undur sehari," kata ketua DPRD Rejanglebong, Darussamin, usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti kejahatan di Kejari Curup, Kamis.
SK pelantikan Syafewi sebagai wakil bupati terpilih untuk sisa waktu 2010-2015 oleh menteri dalam negeri tersebut kata dia, sudah mereka terima salinannya dari pemkab daerah itu dan rencananya akan dilantik oleh Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah di gedung DPRD Rejanglebong.
Sebelumnya pemilihan wakil bupati Kabupaten Rejanglebong pengganti almarhum Slamet Dyono yang meninggaldunia 9 Oktober 2012 lalu, dilaksanakan di gedung DPRD daerah itu pada 26 Agustus 2013, yang diikuti oleh dua kandidat yakni Syafewi dan Zakaria Effendi. Dalam pemilihan ini Syafewi berhasil mengumpulkan 18 suara, sementara itu calon wakil bupati lainnya Zakaria Effendi hanya mendapatkan tujuh suara dan dua suara abstain.
Kedua kandidat ini sebelumnya bertarung guna memperebutkan 27 suara dewan yang hadir dalam rapat paripurna pemilihan wakil bupati pengganti almarhum Slamet Dyono dari 30 jumlah anggota DPRD Kabupaten Rejanglebong.
Pemilihan wakil bupati pengganti untuk sisa waktu 2010 - 2015 ini dilakukan berdasarkan tata-tertib pemilihan yang telah disetujui Kemendagri dengan syarat jumlah kehadiran dewan paling sedikit 3/4 dari 30 jumlah dewan atau sebanyak 22 orang, dilakukan dengan cara pemungutan suara langsung.
Untuk itu dia berharap proses pelantikan Syafewi sebagai wakil bupati terpilih nantinya dapat berjalan lancar sehingga yang bersangkutan bisa menjalankan tugas kesehariannya mendampingi bupati. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013