Bengkulu,  (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu menemukan pelanggaran kampanye di daerah itu dilakukan Partai Keadilan Sejahtera menyambut kedatangan presiden partai tersebut Anis Matta.

"Kita temukan empat baliho melanggar aturan dipasang sebelum kedatangan Presiden PKS Anis Matta berkunjung ke Bengkulu," kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Sugiharto di Bengkulu.

Baliho yang terpasang itu, menurut dia, melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

"Baliho tersebut memuat gambar calon legislatif yang dilarang dalam Peraturan KPU Nomor 15," kata Sugiharto.

Selain melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013, dia mengatakan PKS setempat juga melanggar Surat Keputusan KPU Kota Bengkulu Nomor 52 Tahun 2013 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

"Meraka memasang bendera di median dan bundaran jalan dari Bandara hingga lokasi tempat pelaksanaan acara partai itu," kata dia.

Sugiharto mengatakan pihaknya langsung melaporkan hasil temuan pelanggaran kampanye tersebut ke KPU Kota Bengkulu untuk segera ditindaklanjuti. (*)

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013