Dokter spesialis bedah saraf dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, dr. M. Dwikoryanto, Sp.BS., FINPS menganjurkan mereka yang memiliki keluhan rasa nyeri untuk meminum paracetamol mengingat obat ini relatif aman untuk dikonsumsi pada pengobatan mandiri.
Paracetamol dikenal sebagai golongan obat analgesik (pereda nyeri) untuk meredakan rasa nyeri ringan hingga sedang akibat sakit kepala, sakit gigi, menstruasi, sakit punggung, hingga terkilir, selain juga untuk menurunkan demam.
"Saya anjurkan untuk dikonsumsi relatif agak bebas di rumah adalah paracetamol. Obat ini saja yang memiliki rentang keamanan yang cukup bagus baik untuk anak maupun dewasa," ujar dia dalam acara Brain Awareness Week Indonesia 2021 bertema "Otak dan Kehidupan Kita" yang digelar daring, Rabu.
Paracetamol yang juga bisa bermanfaat sebagai penurun demam, juga bisa diminum pasien COVID-19 untuk mengurangi rasa tidak nyamannya.
Orang dewasa dapat mengonsumsi satu hingga dua tablet dengan maksimal 4 dosis paracetamol sehingga total menjadi delapan tablet 500 mg dalam 24 jam dan sebaiknya tunggu setidaknya 4 jam antara dosisnya, menurut Layanan Kesehatan Masyarakat di Britania Raya (NHS).
Anda juga tidak disarankan mengonsumsi paracetamol bersamaan dengan obat lain yang juga mengandung paracetamol untuk menghindari risiko overdosis. Oleh karena itu, sebelum minum obat lain, periksa label untuk melihat apakah obat itu mengandung paracetamol.
"Dosisnya walau relatif aman juga jangan berlebihan," kata Dwikoryanto yang tergabung dalam Surabaya Neuroscience Institute (SNeI) itu.
Overdosis paracetamol dapat menyebabkan efek samping yang serius sehingga pengonsumsi disarankan tak tergoda untuk meningkatkan dosis atau mengambil dosis ganda jika rasa sakit sangat parah.
Meskipun kebanyakan orang dapat mengonsumsi paracetamol dengan aman, namun, beberapa orang perlu lebih berhati-hati dengan obat ini antara lain bila pernah memiliki riwayat reaksi alergi terhadap paracetamol, mengalami masalah hati atau ginjal, meminum obat epilepsi, obat tuberkulosis (TB) dan pengencer darah.
Dwikoryanto menuturkan, konsumsi obat pereda nyeri selain paracetamol sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan dokter untuk memastikan penyebab nyeri sekaligus jenis obat yang tepat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Paracetamol dikenal sebagai golongan obat analgesik (pereda nyeri) untuk meredakan rasa nyeri ringan hingga sedang akibat sakit kepala, sakit gigi, menstruasi, sakit punggung, hingga terkilir, selain juga untuk menurunkan demam.
"Saya anjurkan untuk dikonsumsi relatif agak bebas di rumah adalah paracetamol. Obat ini saja yang memiliki rentang keamanan yang cukup bagus baik untuk anak maupun dewasa," ujar dia dalam acara Brain Awareness Week Indonesia 2021 bertema "Otak dan Kehidupan Kita" yang digelar daring, Rabu.
Paracetamol yang juga bisa bermanfaat sebagai penurun demam, juga bisa diminum pasien COVID-19 untuk mengurangi rasa tidak nyamannya.
Orang dewasa dapat mengonsumsi satu hingga dua tablet dengan maksimal 4 dosis paracetamol sehingga total menjadi delapan tablet 500 mg dalam 24 jam dan sebaiknya tunggu setidaknya 4 jam antara dosisnya, menurut Layanan Kesehatan Masyarakat di Britania Raya (NHS).
Anda juga tidak disarankan mengonsumsi paracetamol bersamaan dengan obat lain yang juga mengandung paracetamol untuk menghindari risiko overdosis. Oleh karena itu, sebelum minum obat lain, periksa label untuk melihat apakah obat itu mengandung paracetamol.
"Dosisnya walau relatif aman juga jangan berlebihan," kata Dwikoryanto yang tergabung dalam Surabaya Neuroscience Institute (SNeI) itu.
Overdosis paracetamol dapat menyebabkan efek samping yang serius sehingga pengonsumsi disarankan tak tergoda untuk meningkatkan dosis atau mengambil dosis ganda jika rasa sakit sangat parah.
Meskipun kebanyakan orang dapat mengonsumsi paracetamol dengan aman, namun, beberapa orang perlu lebih berhati-hati dengan obat ini antara lain bila pernah memiliki riwayat reaksi alergi terhadap paracetamol, mengalami masalah hati atau ginjal, meminum obat epilepsi, obat tuberkulosis (TB) dan pengencer darah.
Dwikoryanto menuturkan, konsumsi obat pereda nyeri selain paracetamol sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan dokter untuk memastikan penyebab nyeri sekaligus jenis obat yang tepat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021