Langkat, Sumut (Antara Bengkulu) - Aparat mengejar tujuh narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Simpang Ladang, Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu.

"Benar ada tahanan narkoba yang lari dari Lembaga Pemasyarakatan Hinai. Aparat mengejar mereka," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Dapat Sembiring, di Hinai, Sabtu.

Sebanyak tujuh napi melarikan diri dari  lapas setempat pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB setelah memotong teralis besi kamar tahanannya. Mereka selama ini menghuni di kamar tahanan Nomor 05.

Setelah memotong teralis besi sel itu, mereka mengikatkan kain dan pakaian untuk turun ke dinding blok, lalu kabur melalui pintu depan lapas setempat.

"Pada saat kejadian, penjaga hanya tiga orang," katanya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, mereka yang kabur, adalah P. Hidayat, warga Medan yang divonis delapan tahun dalam kasus narkoba, Syamsuddin, warga Aceh divonis 14 tahun tiga bulan, Ilham, warga Asahan dan Supratoyo, warga Medan, keduanya divonis 13 tahun, Diki Ansandi, warga Langkat divonis dua tahun dua bulan.

Selain itu, Sartono dan Togar, namun keduanya berhasil ditangkap kembali oleh petugas lapas dengan dibantu masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Polres Langkat AKBP Yulmar Tri Himawan menjelaskan bahwa saat ini aparatnya sedang disebar untuk mencari para narapidana yang melarikan diri tersebut.

"Kita sudah sebarkan aparat kepolisian untuk mengejar para pelaku yang melarikan diri," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kamar tahanan tersebut digergaji oleh para napi yang kemudian melarkan diri.

"Kami akan bantu petugas lapas untuk kembali menangkap para napi yang melarikan diri," katanya. (Antara)

Pewarta: Oleh Imam Fauzi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013