Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu meminta kepada seluruh Dinkes di kabupaten/kota untuk terus memantau tanggal kedaluwarsa vaksin COVID-19 agar tidak disalahgunakan.
 
Kepala Dinkes Povinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Sabtu menyebutkan bahwa saat ini ada sebanyak 78.620 dosis vaksin yang ada di provinsi itu.

“Kita selalu meminta kepada pengelola vaksin agar memantau kapan tanggal kedaluwarsa sehingga tanggal yang dekat harus segera digunakan," katanya.

Kemudian, kata dia, vaksin yang masuk tanggal kedaluwarsa harus dilaporkan untuk segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
 
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya meminta pemerintah pusat untuk tidak mengirimkan vaksin yang mendekati masa tanggal kedaluwarsa agar pelayanan kesehatan tidak terburu-buru.

Untuk vaksin jenis Astrazeneca ada sekitar 150 ribu dosis dengan tanggal kedaluwarsa sekitar 3 bulan lagi dan vaksin jenis Pfizer ada 150 ribu dosis yang tanggal kedaluwarsa tinggal 6 minggu lagi.
 
Oleh karena itu, pihaknya akan menyalurkan vaksin jenis Pfizer, penggunaan serta jarak dosis pertama dan kedua sekitar 28 hari.

Ia menambahkan saat ini capaian vaksinasi ri Provinsi Bengkulu mencapai 52,55 persen atau sekitar 816.495 orang untuk dosis pertama sedangkan untuk dosis kedua yaitu 24,19 persen atau 375.852 orang.
 
"Setelah melaksanakan serbuan vaksinasi capaian vaksinasi di beberapa kabupaten dan kota terus meningkat," ujarnya.

Untuk di Kota Bengkulu saat ini mencapai 65,95 persen, Kabupaten Kaur 58,51 persen, Kabupaten Bengkulu Utara 58,02 persen, Kabupaten Bengkulu Tengah 57,88 persen.

Lalu, Kabupaten Bengkulu Selatan 55,46 persen, Kabupaten Rejang Lebong 48,53 persen, Kabupaten Lebong 44,53 persen, Kabupaten Kepahiang 43,45 persen, Kabupaten Seluma 43,39 persen dan Kabupaten Mukomuko 35,59 persen.
 
Selain itu, setelah melakukan pemeriksaan sample sebanyak 755 ada satu masyarakat Kota Bengkulu dengan nomor kasus 23104 (36) dinyatakan positif COVID-19, demikian Herwan Antoni.


 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021