Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Temianus Magayang, Minggu, dievakuasi ke Sentani dan kini dirawat di RS Bhayangkara Jayapura, Papua, akibat luka tembak.
Temianus alias Demius Magayang tertembak karena melawan saat hendak ditangkap, Sabtu (27/11). Dia diterbangkan ke Jayapura untuk mendapat perawatan, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Minggu.
Ia mengatakan Temius Magayang menjabat Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) akibat terlibat berbagai kasus pembunuhan di wilayah Polres Yahukimo.
Saat ditangkap, ujar dia, Temianus bersama tiga rekannya membawa sepucuk senjata api rakitan dengan delapan peluru.
Kondisi Magayang saat ini stabil, kata Kamal, seraya menjelaskan pentolan KKB itu tercatat terlibat dalam 12 kasus pembunuhan yang terjadi sejak 2020.
Temianus Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan diawali pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendrik Jovinski, tanggal 11 Agustus 2020, hingga pembunuhan dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad dan merampas senjata api yang dibawa korban.
Selain itu, katanya, Magayang terlibat kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua tanggal 22 Agustus 2021 serta kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satgas Gakkum Nemangkawi dan Polres Yahukimo, kata Kamal.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Temianus alias Demius Magayang tertembak karena melawan saat hendak ditangkap, Sabtu (27/11). Dia diterbangkan ke Jayapura untuk mendapat perawatan, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Minggu.
Ia mengatakan Temius Magayang menjabat Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) akibat terlibat berbagai kasus pembunuhan di wilayah Polres Yahukimo.
Saat ditangkap, ujar dia, Temianus bersama tiga rekannya membawa sepucuk senjata api rakitan dengan delapan peluru.
Kondisi Magayang saat ini stabil, kata Kamal, seraya menjelaskan pentolan KKB itu tercatat terlibat dalam 12 kasus pembunuhan yang terjadi sejak 2020.
Temianus Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan diawali pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendrik Jovinski, tanggal 11 Agustus 2020, hingga pembunuhan dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad dan merampas senjata api yang dibawa korban.
Selain itu, katanya, Magayang terlibat kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua tanggal 22 Agustus 2021 serta kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satgas Gakkum Nemangkawi dan Polres Yahukimo, kata Kamal.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021