Rejanglebong (Antara) - Kepala Kepolisian Resor Rejanglebong, Bengkulu, AKBP Edi Suroso, menyebutkan Pos Polisi Tabapadang Kecamatan Binduriang yang dibakar warga Selasa (26/11) lalu merupakan kali keduanya.

"Pos Polisi Tabapadang Kecamatan Binduriang itu sudah dua kali dibakar massa pertama pada Juni 2012 lalu dan ke dua terjadi Selasa kemarin, pada hal pos itu dibangun untuk memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat setempat dan pengguna jalan lintas Curup - Lubuklinggau," kata Kapolres Edi Suroso, di Rejanglebong,.

Adanya pembakaran pos polisi di daerah itu yang terjadi saat pembelokiran jalan oleh kelompok warga di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang kata dia, sangat disayangkan. Karena pembangunannya diilakukan di atas tanah hibah warga setempat dengan pembiayaan dari Pemkab Rejanglebong tahun anggaran 2013, menelan dana Rp230 juta meliputi pembangunan kantor berikut sarana perlengkapan kantor lainnya.

Sejauh ini dirinya belum dapat memastikan apakah Pos Pol Tabapadang itu akan dibangun kembali atau tidak, kendati semula tujuan pembangunannya untuk memberikan rasa keamanan masyarakat dan untuk pelayanan masyarakat menjelang pembentukan Kabupaten Lembak terpisah dari Kabupaten Rejanglebong.

Sementara itu Bupati Rejanglebong, Suherman juga turut menyesalkan pembakaran Pos Pol dan pemblokiran jalan lintas Curup dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel oleh warga tersebut dan meminta warga daerah setempat tidak gampang terpancing emosi dengan isu-isu yang tersebar di masyarakat.

"Masyarakat Kabupaten Rejanglebong yang berada di kawasan Lembak yang akan dimekarkan menjadi kabupaten baru hendaknya jangan mudah terpancing emosi dengan isu-isu yang tidak tahu kebenarannya sehingga melakukan perbuatan melawan hukum, karena aksi ini dapat merugikan masyarakat daerah itu sendiri maupun orang lain serta akan menjadi penilaian dalam pembentukan daerah baru," ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa (26/11) lalu terhitung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang melakukan pemblokiran jalan lintas Curup - Lubuklinggau, Provinsi Sumsel. Warga daerah itu tidak menerima kematian dua warga setempat di Kota Bengkulu yang tertangkap petugas karena berusaha melakukan tindak kejahatan perampokan, warga menuding keduanya tewas dipukuli petugas di kantor polisi bukan karena dihajar massa.

Rasa tidak puas ini dilampiaskan warga dan pihak keluarga korban dengan memblokir jalan penghubung kedua provinsi serta daerah lainnya dengan membuat blokade ban bekas yang dibakar serta mengelas jembatan dengan besi, selain itu warga juga membakar Pos Pol Tabapadang serta merusak dua kendaraan umum yang terjebak aksi massa. Aksi warga ini membuat jalan lintas Curup - Lubuklinggau lumpuh total hingga lima jam lebih serta belasan tindak kejahatan berupa perampokan dan perampasan kendaraan bermotor serta pemalakan kendaraan yang lewat di lokasi pemblokiran jalan.

Sebaliknya pihak Polda Bengkulu sendiri telah merilis pernyataan yang menyebutkan keduanya tewas akibat dihajar massa karena tertangkap tangan melakukan tindak kejahatan berupa curas terhadap nasabah bank BCA Bengkulu pada (22/11) lalu.

Keduanya dibawa ke Polresta Bengkulu dalam keadan babakbelur kemudian dirawat ke RS Bhayangkara Jitra Bengkulu, tidak lama dirawat tersangka Fajar Aswani meninggaldunia selanjutnya pada Selasa (26/11) sekitar pukul 03.20 tersangka pelaku Aswan juga meninggaldunia. (Antara)

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013