Rejanglebong (Antara) - Komandan Kodim 0409 Rejanglebong, Bengkulu, Letkol Kav Sugi Mulyanto, menyebutkan peran bintara pembina desa (Babinsa) di daerah itu sangat besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Peran Babinsa dalam menciptakan dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kodim 0409 Rejanglebong yang membawahi tiga kabupaten yakni Kabupaten Rejanglebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong, sangatlah besar. Terbatasnya Polsek dan Koramil pada ketiga wilayah ini membuat petugas Babinsa menjadi ujung tombak dalam menjaga maupun menciptakan Kambtibmas," kata Dandim Sugi Mulyanto, saat dihubungi Minggu.

Wilayah hukum Kodim 0409 Rejanglebong, kata dia, hingga saat ini masih membawahi tiga kabupaten dengan jumlah desa dan kelurahan 358 desa dan kelurahan yang terbagi dalam wilayah Kabupaten Rejanglebong sebanyak 156 desa/kelurahan, Kepahiang 91 desa/kelurahan dan Kabupaten Kepahiang sebanyak 111 desa/kelurahan.

Sedangkan jumlah anggota TNI yang tergabung di Kodim 0409 Rejanglebong saat ini berjumlah 278 orang yang tergabung dalam delapan Komando Rayon Meliter (Koramil). Jumlah ini baru mencapai 60 persen dibandingkan jumlah desa yang ada, sehingga satu anggota TNI membawahi 3-4 desa padahal idealnya satu desa terdapat satu anggota Babinsa.

Untuk mengatasi luasnya wilayah dan masih kurangnya anggota TNI yang dimiliki Kodim daerah itu, pihaknya pada tahun depan akan mengusulkan penambahan jumlah Koramil masing-masing di Rejanglebong dan Kepahiang masing-masing satu unit, dimana untuk wilayah Rejanglebong saat ini baru ada empat Koramil satu diantaranya yakni di Kecamatan Binduriang pembangunannya baru selesai dan belum difungsikan. Sedangkan di Kepahiang baru ada dua Koramil dan di Kabupaten Lebong sudah ada dua Koramil.

Pembangunan Koramil itu sendiri kata dia,  berdasarkan skala perioritas atau dalam istilah TNI dilihat dari hakikat ancaman, dengan melihat tingginya tingkat gangguan kamtibmas yang terjadi dalam satu wilayah.

Untuk itu dia mengharapkan dukungan dari masyarakat ketiga daerah itu dengan menciptakan dan menjaga keamanan maupun ketertiban masyarakat dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum yang dapat menggiring pelakunya dikenai sanksi hukum serta merugikan orang lain.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013