Taylor Swift harus menghadapi gugatan dari penulis lagu yang mengklaim penyanyi pemenang Grammy itu meniru lirik dalam lagu "Shake It Off".

Dalam keputusan yang dikeluarkan pada Kamis, Hakim Distrik A.S. Michael W. Fitzgerald menolak permintaan Swift untuk membatalkan gugatan yang mengatakan dia mencomot kata-kata dari lagu "Playas Gon' Play" dari girl grup R&B 3LW yang rilis pada 2014.

Fitzgerald mengatakan ada "beberapa perbedaan mencolok" di antara lagu-lagu itu, tetapi juga "cukup kesamaan objektif" sehingga kasus tersebut harus dibawa ke pengadilan.

"Meskipun Tergugat telah membuat argumen penutup yang kuat untuk juri, mereka belum menunjukkan bahwa tidak ada masalah nyata dari fakta yang dapat diadili," tulis hakim dikutip dari Reuters.

Juru bicara Taylor Swift tidak mau berkomentar. Pada tahun 2017, perwakilannya menyebut klaim para penulis lagu tentang pelanggaran hak cipta itu "konyol" dan "tidak lebih dari perampasan uang."

Dalam "Shake It Off", Taylor Swift bernyanyi, "the players gonna play, play, play, play, play, and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate."

"Playas Gon' Play," yang ditulis oleh Sean Hall dan Nathan Butler, menyertakan lirik "players, they gonna play, and haters, they gonna hate."

Hall dan Butler mengatakan kombinasi playas atau "players" dengan hatas atau "haters" adalah hal unik yang digunakan dalam lagu mereka. Pasangan ini mencari ganti rugi yang besarannya tidak disebutkan.

Kasus mereka telah dibatalkan pada tahun 2018 tetapi pasangan itu mengajukan banding dan gugatan dihidupkan kembali.
 

Pewarta: Nanien Yuniar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021