Pekanbaru,(Antara) - Aparat Kepolisian Sektor Senapelan, Polresta Pekanbaru, Riau, mengaku kehilangan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dari seorang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian.

          "Kami memang mengincar satu kilogram sabu-sabu dari tangan tersangka, namun barang bukti itu hilang," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Senapelan Pekanbaru, Aiptu Syahrizal kepada Antara di Pekanbaru, Minggu siang.

          Syahrizal mengatakan, seorang tersangka yang dimaksud diduga menyimpan satu kilogram sabu-sabu yang siap untuk diedarkan.

         "Itu merupakan informasi yang didapat dari seorang tersangka sebelumnya yang telah berhasil diamankan terlebih dahulu," katanya.

          Namun dia mengakui, saat diamankan di suatu kawasan di Pekanbaru, tersangka tersebut berhasil "menghilangkan" barang bukti yang diincar tersebut.

          Aiptu Syahrizal masih merahasiakan identitas sejumlah orang yang masuk dalam komplotan diduga bandar narkotika itu.

          "Ini adalah untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan. Namun dua tersangka ini telah diamankan dan masih akan terus diintrogasi oleh anggota," katanya.

          Penangkapan seorang diduga gembong narkotika itu dibenarkan oleh Syahrizal merupakan pengembangan dari diamankannya pria diduga kurir barang haram itu.

          Tersangka pertama tersebut diamankan saat mengemudikan unit kendaraan mobil merk Honda Jazz di sekitar kawasan Jalan Nangka, Pekanbaru.

          Menurut saksi mata, kejadian penangkapan itu dilakukan aparat pada Kamis (12/12) sekitar pukul 21.15 WIB.

          Upaya penangkapan bandar narkoba itu mengakibatkan sejumlah mobil yang berada di sekitar lokasi kejadian mengalami kerusakan akibat ditabrak oleh mobil yang dikemudikan pelaku.

          Seorang saksi mata, Jay, mengaku ketika itu tengah berkendara dengan unit mobil jenis sedan Toyota Corolla bernomor polisi BM 1797 ZL bersama isteri dan seorang anak yang masih berusia empat tahun.

          "Sempat ada beberapa kali suara letusan senjata api yang kemungkinan keluar dari senjata polisi," katanya.

           Kejadiannya, kata dia, tepat di persimpangan 'lampu merah' antara Jalan Nagka ujung dengan Jalan Arengka sebelum Mal SKA Pekanbaru.

          Ia mengatakan, saat itu mobil yang dikendarainya tengah antri karena rambu lalu lintas mengisyaratkan untuk berhenti (di lampu merah) dan kemudian terdengar dua kali letupan senjata api, kemunkinan tembakan peringatan oleh polisi.

          Tidak lama kemudian, demikian Jay, barulah sebuah mobil Honda Jazz yang berada tepat di mobil yang dikemudikannya itu bergerak cepat dengan mundur panjang hingga menabrak.

          "Bagian depan mobil saya ditabrak sampai hancur. Kemudian mobil pelaku juga menabrak sejumlah mobil lainnya sebelum akhirnya dia ditangkap," katanya. ***2***

Pewarta: Oleh Fazar Muhardi

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013