Jakarta (Antara) - Ratusan pendukung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang tergabung "Presidium Banten Bersatu" demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi hingga menyebabkan kemacetan yang mengular di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat.

Presidium Banten Bersatu merupakan gabungan dari lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, ibu-ibu, petani, serta pedagang. Mereka memberi dukungan kepada Ratu Atut yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Mereka berkumpul di depan Gedung KPK sejak Jumat siang sekitar pukul 12.30 WIB. Beberapa ibu-ibu memegang spanduk bertuliskan "KPK Jangan Jadi Alat Politik" serta "Kau Bunuh Ratu Atut Secara Perdata. Kejam Nian!".

Aksi yang sempat diwarnai pengajian oleh ibu-ibu dan atraksi debus itu menyatakan sikap menolak keras politisasi hukum yang ditimpakan kepada Gubernur Banten Ratu Atut.

Mereka juga menuntut agar roda pemerintahan Banten harus tetap berjalan dibawah kepemimpinan Gubernur Ratu Atut dan Wakil Gubernur Rano Karno yang telah dipilih oleh rakyat Banten secara konstitusional dan demokratis.

"Kami tidak akan membiarkan pihak-pihak yang ingin mengganggu ketenteraman masyarakat Banten dengan menebar isu, fitnah, dan berita bohong serta berbagai upaya pendiskreditan terhadap Gubernur Ratu Atut Chosiyah," tuntut mereka dalam orasi salah satu pengunjuk rasa.

Selain itu mereka juga merasa dilecehkan oleh ucapak Ketua KPK Abraham Samad yang mengatakan "Siapa Atut" dan "Tidak Takut Atut", kepada wartawan beberapa waktu lalu.

"Jelas-jelas telah menghina dan melecehkan seluruh masyarakat Banten, karena biar bagaimanapun Ratu Atut Chosiyah adalah pemimpin masyarakat Banten," ujar pengunjuk rasa.

Akibat demonstrasi ratusan pendukung Ratu Atut, Jalan Rasuna Said di depan Gedung KPK terpaksa ditutup. Sehingga motor dan mobil yang ingin melintas dialihkan ke jalan jalur cepat. Kemacetan pun tidak terhindarkan sejak jalan layang dari arah Menteng ke arah Kuningan.

KPK meningkatkan status Ratu Atut dari saksi menjadi tersangka berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan pada 12 Desember 2013 dari barang bukti yang ditemukan. Sprindik kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2013.

Ia diduga bersama-sama adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

KPK juga menyangkakan Ratu Atut dengan kasus pengadaan alat kesehatan di Banten, namun KPK masih merumuskan pasal yang akan dikenakan.

KPK memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Sebelumnya, Ratu Atut telah diperiksa dua kali sebagai saksi untuk dua kasus tersebut.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013