Banjarmasin (Antara) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin Senin (23/12) sekitar pukul 14.30 wita di demo oleh Forum Pembeli Islam (FPI) terkait masalah tindak lanjut proses penangkapan tersangka narkoba.

Pantauan Antara, terlihat puluhan anggota FPI mendatangi kantor Polresta Banjarmasin, namun tidak sempat masuk karena di polisi langsung menutup portal masuk.

Akibat tidak bisa masuk ke halaman Polresta tersebut, akhirnya puluhan anggota organisasi Islam tersebut berorasi di balik portal akses pintu masuk tersebut.

Dalam orasinya, mereka meminta agar proses hukum terhadap penangkapan salah satu karyawan hotel ternama di Banjarmasin terkait narkoba dengan barang bukti ratusan obat yang diduga ekstasi itu, bisa berjalan transparan.

Selain itu, Polresta Banjarmasin juga diingatkan agar jangan pernah main-main terhadap proses hukum terhadap karyawan hotel itu, karena mereka akan mengawal jalannya kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polresta Banjarmasin, Kompol Andri Koko Prabowo Sik MH di Banjarmasin, mengatakan, ada beberapa orang perwakilan dari FPI yang diperbolehkan masuk untuk menyampaikan tujuan mereka mendatangi Polresta Banjarmasin.

Dikatakan, dari maksud dan tujuan FPI datang ke Polresta, mereka memberikan dukungan ke Polresta Banjarmasin untuk bersikap tegas memberantas narkoba di Banjarmasin.

Terkait pertanyaan FPI soal penangkapan karyawan salah satu hotel ternama dengan barang bukti ratusan obat yang diduga ekstasi itu di bebaskan, Koko mengatakan itu tidak benar karena kasus tersebut saat ini sedang dalam proses.

"Tidak ada yang dibebaskan dalam setiap penangkapan dan untuk kasus karyawan hotel itu saat ini sedang dalam proses penyidikan pihak Satuan Narkoba dan kasus ini sedang didalami," terangnya.

Polresta Banjarmasin selalu serius dalam menangani dan menindak lanjuti terkait kasus pemberantasan peredaran gelap narkoboa dan setiap tersangka yang tertangkap dengan barang buktinya maka langsung tindak tegas, demikian Koko.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013