Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan hanya 10 persen dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2022 untuk penanganan COVID-19, menurun dibandingkan tahun 2021 sebesar 40 persen
"Dana BOK puskesmas tahun 2022 naik dari Rp13,2 miliar menjadi Rp14 miliar, namun dana untuk penanganan COVID-19 turun dari 40 persen menjadi 10 persen," kata Pengelola Program BOK Sekretariat Dinkes Kabupaten Mukomuko Juni Triono di Mukomuko, Selasa.
Menurutnya, kemungkinan dana BOK untuk penanganan COVID-19 tahun 2022 di daerah ini turun drastis karena penyerapan dana penanganan COVID-19 tahun 2021 rendah.
Selain itu, menurutnya, kemungkinan karena kondisi daerah ini mulai stabil atau kasus positif COVID-19 sejak beberapa bulan terakhir pada 2021 nihil.
Kendati demikian, katanya, juklak dan juknis penggunaan dana BOK tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan bisa saja berubah apabila dalam kondisi darurat untuk penanganan COVID-19.
Ia menyebutkan, seperti tahun 2021 instansinya melakukan "recovery schedule" perubahan setelah ada surat keputusan (SK) pergeseran anggaran dari Kementerian Kesehatan.
Karena perbuatan tersebut sehingga realisasi penggunaan dana bantuan operasional kesehatan puskesmas tahun 2021 hanya sekitar 65 persen dari total alokasi sebesar Rp13,2 miliar.
Dana BOK puskesmas di Kabupaten Mukomuko tahun 2021 sebesar Rp13,242 miliar untuk esensial seperti pemberian makanan tambahan sebesar 60 persen dan penanganan COVID-19 sebesar 40 persen.
Sementara itu, ia mengatakan, sebesar 20 persen dana BOK tahun 2022 untuk pencegahan stunting, meningkat dibandingkan sebelumnya.
Dana BOK puskesmas sebesar Rp2 miliar atau 20 persen untuk pencegahan stunting tersebut digunakan untuk penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi dan perbaikan gizi.
Dana BOK untuk stunting tersebut dalam bentuk kegiatan preventif seperti penyuluhan pembetukan siaga kader gizi dan dukungan secara fisik, demikian Juni Triono.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022