Bengkulu,  (Antara) - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri mengatakan jumlah tindak pidana narkoba di daerah itu pada tahun 2013 meningkat 31 persen.

"Pada tahun 2012 kita temukan sebanyak 146 kasus penyalahgunaan narkoba, sedangkan tahun 2013 meningkat menjadi 191 kasus, atau naik sebanyak 45 kasus," kata dia, di Bengkulu, Rabu.

Meningkatnya jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Bengkulu menurut dia bukanlah sebuah penurunan tingkat pengawasan terhadap barang haram tersebut, namun sebaliknya, hal itu menunjukkan semakin ketat pengawasan peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Dengan banyaknya kasus, pengawasan bukan menurun tetapi proteksi terhadap narkoba lebih baik karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggal mereka semakin meningkat, sehingga kita bisa mengungkap kasus lebih banyak dan memenjarakan pelaku lebih banyak juga," kata dia.

Dengan tindakan tegas terhadap pelaku menurut dia, diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap masyarakat yang ingin mencoba-coba terlibat dengan barang haram itu.

Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara hukum kasus narkoba menurut dia juga ikut meningkat hingga 42 persen, dengan meningkatnya kasus yang diselesaikan yakni sebanyak 62 kasus dibandingkan tahun 2012.

"Pada tahun 2012 terjadi 146 kasus dan yang terselesaikan semua, pada tahun 2013 ada 191 kasus, tapi kasus yang kita selesaikan menjadi sebanyak 208 kasus," kata dia.

Lebih lanjut dia memaparkan, pihaknya sepanjang tahun 2013 mengamankan 133 tersangka penyalahgunaan ganja, 2 tersangka ekstasi, 129 tersangka sabu-sabu, 1 tersangka pil dextro.

"Dari seluruh tersangka kita amankan sebanyak 1.115 batang pohon ganja, 2.200 biji ganja, 46.048 gram ganja, 5 butir ekstasi, 592,9 gram, sabu-sabu serta 1600 butir pil dextro," kata kapolda.

Selain ekstasi dan pil dextro, terjadi peningkatan jumlah barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian Daerah Bengkulu pada tahun 2013.

Tahun 2012, Polda Bengkulu mengamankan 501 batang pohon ganja, 1.000 biji gana, 28.040 gram ganja, 10 butir ekstasi, 80 gram sabu-sabu serta 4.930 butir pil dextro.

"Klasifikasi pendidikan para tersangka yang diamankan, paling banyak adalah lulusan SMA yakni sebanyak 192 orang, selanjutnya lulusan perguruan tinggi 31 orang, SLTP 26 orang dan SD 16 orang," katanya.

Dia berharap dengan banyaknya tersangka yang diamankan oleh pihaknya, mampu menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah itu.

"Dengan menurunnya peredaran, mampu menurunkan pengguna, sehingga kita bisa menekan tingkat kriminal lainnya yang sebenarnya disebabkan oleh narkoba itu sendiri," ujarnya.

***1***

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014