Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menempatkan 156 orang guru agama kontrak daerah untuk mengajar bidang keagamaan dalam 156 desa dan kelurahan di wilayah itu.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi usai melantik 156 orang guru agama desa/kelurahan di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu, mengatakan guru agama desa/kelurahan ini sebelumnya dinyatakan lolos seleksi penjaringan yang dilaksanakan pada akhir 2021 lalu.
"Alhamdulillah pada hari ini sebanyak 156 orang guru agama desa dan kelurahan hasil seleksi beberapa waktu lalu telah dikukuhkan, mulai hari ini mereka sudah bertugas di desa dan kelurahan masing-masing untuk mengajar bidang keagamaan," kata dia.
Dia menjelaskan, program perekrutan guru agama desa/kelurahan tersebut merupakan salah satu visi misinya saat berkampanye dalam Pilkada serentak 2020 lalu guna mewujudkan Rejang Lebong sebagai kabupaten relijius.
Kalangan guru agama desa/kelurahan ini diharapkannya bisa menjalankan tugasnya dalam pembinaan bidang keagamaan seperti mengajar mengaji dan shalat, menjadi khotib maupun penceramah sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat di daerah itu.
"Saya harapkan kepada Kades, Lurah serta Camat juga untuk mengawasi keberadaan guru agama desa dan kelurahan ini. Mereka harus stand.by harus siap saat dibutuhkan. Karena mereka ini telah terseleksi dan
orang-orang yang diberikan kepercayaan di desa dan kelurahan," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong Nopian Gustari menyatakan jika pihaknya mendukung penuh program perekrutan guru agama desa/kelurahan yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong ini sebagai hal yang positif.
"Kami berharap kalangan guru agama desa dan kelurahan ini dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuannya, melaksanakan ajaran agama Islam dengan penuh harmonisasi. Kami berharap guru agama desa dan kelurahan ini menjadi peneduh, pelindung dan penyejuk hati masyarakat," demikian Nopian Gustari.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi usai melantik 156 orang guru agama desa/kelurahan di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu, mengatakan guru agama desa/kelurahan ini sebelumnya dinyatakan lolos seleksi penjaringan yang dilaksanakan pada akhir 2021 lalu.
"Alhamdulillah pada hari ini sebanyak 156 orang guru agama desa dan kelurahan hasil seleksi beberapa waktu lalu telah dikukuhkan, mulai hari ini mereka sudah bertugas di desa dan kelurahan masing-masing untuk mengajar bidang keagamaan," kata dia.
Dia menjelaskan, program perekrutan guru agama desa/kelurahan tersebut merupakan salah satu visi misinya saat berkampanye dalam Pilkada serentak 2020 lalu guna mewujudkan Rejang Lebong sebagai kabupaten relijius.
Kalangan guru agama desa/kelurahan ini diharapkannya bisa menjalankan tugasnya dalam pembinaan bidang keagamaan seperti mengajar mengaji dan shalat, menjadi khotib maupun penceramah sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat di daerah itu.
"Saya harapkan kepada Kades, Lurah serta Camat juga untuk mengawasi keberadaan guru agama desa dan kelurahan ini. Mereka harus stand.by harus siap saat dibutuhkan. Karena mereka ini telah terseleksi dan
orang-orang yang diberikan kepercayaan di desa dan kelurahan," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong Nopian Gustari menyatakan jika pihaknya mendukung penuh program perekrutan guru agama desa/kelurahan yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong ini sebagai hal yang positif.
"Kami berharap kalangan guru agama desa dan kelurahan ini dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuannya, melaksanakan ajaran agama Islam dengan penuh harmonisasi. Kami berharap guru agama desa dan kelurahan ini menjadi peneduh, pelindung dan penyejuk hati masyarakat," demikian Nopian Gustari.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022