Indonesia makin dekat untuk memperoleh status compliance (patuh) sehingga dalam waktu dekat bisa segera terbebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana mengatakan progres positif terus ditunjukkan Indonesia untuk mendapatkan status compliance terhadap WADA Code.

Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), LADI juga sudah menyelesaikan rencana tes doping (TDP) untuk tahun 2022, yang sebelumnya telah disetujui Badan Anti-Doping Jepang (JADA) selaku lembaga yang ditugaskan WADA untuk melakukan asistensi terhadap LADI.

Rheza menjelaskan, JADA tak sekadar menyetujui TDP 2022, tetapi juga mengizinkan LADI melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independen.

"Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” kata Rheza dalam rilis pers Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Selasa.
 

Setelah mendapat lampu hijau JADA, Rheza menjelaskan kini pihaknya tinggal menunggu kabar baik dari WADA mengenai pembebasan sanksi terhadap LADI.

“JADA sudah mengatakan, Indonesia sudah bisa sendiri (melaksanakan WADA Code) mulai dari sekarang. Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (Markas Besar WADA) terkait hal tersebut,” kata Rheza.

LADI pada 7 Oktober 2021 mendapat sanksi dari WADA selama satu tahun karena dinilai tidak patuh terhadap aturan kode WADA.

Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar saat atlet Indonesia naik podium. Tak cuma itu, nasib Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah event seperti ASEAN Para Games pun harus menunggu sanksi WADA terhadap LADI dicabut.
 

Pewarta: Shofi Ayudiana

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022