Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu berhasil menjaring 15 orang pelaku tindak kejahatan yang beroperasi di wilayah itu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kabag Ops AKP Margopo di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan para pelaku tindak kejahatan tersebut terjaring dalam Operasi Musang Nala 2022 yang digelar pihaknya selama 15 hari terhitung 27 Januari hingga 10 Februari.
"Operasi Musang Nala 2022 yang digelar Polres Rejang Lebong kali ini berhasil mengamankan 15 orang tersangka dalam kasus 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," kata dia.
Dia menjelaskan, selain berhasil menangkap 15 orang tersangka pelaku tindak kejahatan 3C juga berhasil mengungkap 11 laporan polisi serta 20 barang bukti diantaranya dua unit sepeda motor, senapan angin, senjata tajam, HP, uang tunai dan barang lainnya.
Dari belasan kasus yang berhasil mereka ungkap tersebut, kata dia, kasus yang menonjol adalah kasus curas sebanyak lima kasus dan enam kasus lainnya adalah kasus curat.
Menurut dia, selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2022 di wilayah itu memberikan andil dengan terjadinya penurunan kasus 3C dalam dua pekan belakangan, di mana selam itu hanya ada lima laporan polisi yang sebagian berhasil mereka ungkap salah satunya ialah kasus curas.
"Pengungkapan kasus 3C ini selain dilakukan oleh petugas Polres Rejang Lebong juga oleh petugas Polsek di bawah jajaran Polres Rejang Lebong," demikian Margopo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kabag Ops AKP Margopo di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan para pelaku tindak kejahatan tersebut terjaring dalam Operasi Musang Nala 2022 yang digelar pihaknya selama 15 hari terhitung 27 Januari hingga 10 Februari.
"Operasi Musang Nala 2022 yang digelar Polres Rejang Lebong kali ini berhasil mengamankan 15 orang tersangka dalam kasus 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," kata dia.
Dia menjelaskan, selain berhasil menangkap 15 orang tersangka pelaku tindak kejahatan 3C juga berhasil mengungkap 11 laporan polisi serta 20 barang bukti diantaranya dua unit sepeda motor, senapan angin, senjata tajam, HP, uang tunai dan barang lainnya.
Dari belasan kasus yang berhasil mereka ungkap tersebut, kata dia, kasus yang menonjol adalah kasus curas sebanyak lima kasus dan enam kasus lainnya adalah kasus curat.
Menurut dia, selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2022 di wilayah itu memberikan andil dengan terjadinya penurunan kasus 3C dalam dua pekan belakangan, di mana selam itu hanya ada lima laporan polisi yang sebagian berhasil mereka ungkap salah satunya ialah kasus curas.
"Pengungkapan kasus 3C ini selain dilakukan oleh petugas Polres Rejang Lebong juga oleh petugas Polsek di bawah jajaran Polres Rejang Lebong," demikian Margopo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022