PT Bank Jago Tbk meluncurkan aplikasi digital Jago Syariah yang diharapkan bisa menjadi katalis positif dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan industri keuangan syariah serta meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perbankan nasional.

"Digitalisasi akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap nasabah sekaligus memperluas pangsa pasar. Kami meyakini kehadiran aplikasi digital perbankan syariah akan berdampak positif dalam mendorong kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional," kata Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar saat jumpa pers daring yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Kharim menyampaikan, aplikasi Jago Syariah dirancang sebagai aplikasi personal yang membuat pengelolaan keuangan menjadi lebih simpel, kolaboratif, dan inovatif. Sama canggihnya dengan aplikasi Jago konvensional, nasabah dapat merasakan inovasi dan fitur unggulan, seperti Kantong (Pockets) dengan akad wadiah dan kemampuan terintegrasi dengan ekosistem digital lain, termasuk Gojek, GoPay, dan Bibit.

"Dengan hadirnya Jago Syariah, kami bertekad mewujudkan aspirasi besar kami dalam meningkatkan kesempatan tumbuh segmen syariah melalui solusi keuangan digital yang fokus pada kehidupan sehari-hari atau life-centric finance solution. Kami bersyukur, hari ini kami berhasil mewujudkannya," ujar Kharim.

Emiten berkode saham ARTO itu meyakini bahwa aplikasi Jago Syariah tidak hanya memberikan pengalaman baru bagi nasabah yang sudah ada, tetapi dapat menjadi terobosan baru dalam mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan di segmen syariah yang belum terlayani dengan layak (underserved).

Sejak meluncurkan aplikasi Jago pada April 2021, Bank Jago mencermati tingginya permintaan konsumen akan layanan perbankan syariah. Masyarakat menginginkan produk dan layanan perbankan syariah yang mumpuni dan memiliki kualitas yang setara dengan perbankan konvensional, terutama dalam penggunaan teknologi dan fitur- fitur bertransaksi.

Indonesia sendiri merupakan rumah dari lebih 230 juta umat muslim. Namun produk dan layanan perbankan syariah belum menjadi pilihan utama dibandingkan produk dan layanan perbankan konvensional.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2021 lalu, aset perbankan syariah (bank syariah dan UUS) tercatat sebesar Rp646 triliun atau hanya 6,5 persen dari total aset perbankan umum sebesar Rp9.913,7 triliun. Sementara dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp512,8 triliun atau hanya sebesar 7 persen dari total DPK perbankan umum yang mencapai Rp7.323,4 triliun.

Pewarta: Citro Atmoko

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022