Jambi (ANTARA Bengkulu) - Usulan Candi Muarojambi sebagai warisan dunia dinilai rancu, mengingat Candi Muarojambi itu selama ini belum ditetapkan sebagai situs kebudayaan nasional.

Hal itu terakit pula ada informasi teguran dari UNESCO akan pengajuan situs Candi Muarojambi untuk masuk daftar warisan dunia, kata  Direktur Swarnadvipa Institute M. Husnul Abid di Jambi, Kamis.

Ia mengatakan, dengan demikian situs Candi Muarojambi di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, terancam gagal menjadi warisan dunia juga dipengaruhi maraknya kegiatan perusahaan tambang di kawasan itu.

"UNESCO sangat selektif menyeleksi pengajuan daftar warisan dunia, salah satu yang harus diperhatikan adalah kelestarian dan tidak mentolelir adanya kegiatan atau aktifitas yang bisa merusak kawasan situs tersebut," kata Husnul yang juga salah satu pemerhati Candi Muarojambi itu.

Menurut dia, apabila ada aktifitas yang bisa mengancam kelestarian suatu situs kebudayaan. UNESCO bisa saja membatalkan pengajuan usulan Candi Muarojambi sebagai salah satu warisan dunia. Namun demikian, Husnul mengatakan, yang paling diharapkan untuk segera terealisasi adalah penetapan Candi Muarojambi sebagai salah satu kawasan budaya nasional.

Dengan penetapan itu, kata dia, aturan atau payung hukum sebagai dasar menjaga kelestarian situs candi terluas di Asia Tenggara menjadi jelas. "Artinya, dengan sendirinya segala aktifitas yang merusak situs khususnya
perusahaan tambang itu akan hilang," ujarnya lagi.

Dia menambahkan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) saat ini telah membentuk tim ahli penetapan Candi Muarojambi dengan diketuai oleh Wakil Mendiknas, Windu Muryati.

Selama beberapa tahun terakhir kondisi Candi Muarojambi menjadi polemik, khususnya terkait aktifitas sejumlah perusahaan tambang yang dinilai berada dikawasan situs percandian itu.

 Svarnadvipa Institute bersama sejumlah lembaga lain seperti Dewan Kesenian Jambi (DKJ), Sekolah Alam Muarajambi (Saramuja), Komunitas Seni Inner Jambi, Jambi Corps Grinder, Dwarapalamuja, Jambi Guitar Community dan kelompok masyarakat peduli candi Muarojambi lainnya, sebelumnya telah membuat petisi untuk
pelestarian situs percandian Muarojambi.
      
Sekurangnya ada 4.100 tanda tangan warga meminta agar Muarojambi diselamatkan. Petisi sudah diserahkan kepada Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan pada 8 Maret 2012.

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan, pemerintah Provinsi Jambi tetap ingin mempertahankan keberadaan beberapa perusahaan yang ada di dalam kawasan Candi Muarojambi.

"Itu memang sudah menjadi kebijakan kita untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi cagar budaya dan bahkan kita juga sudah mengusulkan kepada UNESCO agar Candi Muarojambi sebagai salah satu warisan dunia," katanya.

Namun perusahaan yang sudah ada di tempat itu, akan dipertahankan dan lokasinya di-'enclave', tambahnya.(ant)

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012