Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pembinaan Kampung KB di daerah itu menggunakan anggaran dari pusat.
Kepala DP3APPKB Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah Kampung KB yang ada di daerah itu saat ini berjumlah 26 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan.
"Kampung KB di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah terbentuk di 26 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan. Saat ini belum ada penambahan Kampung KB baru. Pembinaan Kampung KB ini sepenuhnya menggunakan anggaran dari pemerintah pusat," kata dia.
Dia menjelaskan 26 Kampung KB yang ada di daerah itu didirikan secara bertahap mulai dari 2017 hingga 2020.
Pembentukan Kampung KB yang dilaksanakan pihaknya itu bertujuan menyukseskan program pengendalian penduduk yang digencarkan pemerintah, sehingga bisa membentuk keluarga kecil dan berkualitas.
Secara kelembagaan Kampung KB ini terdiri dari beberapa kelompok kerja (pokja) sesuai dengan 8 fungsi keluarga, yakni fungsi agama, kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan.
Sementara itu, untuk membantu 1.000 lebih kader KB tersebar dalam 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong pihaknya pada tahun ini telah menganggarkan insentif kader KB sebesar Rp1,1 miliar dengan besaran per bulan per orangnya mendapatkan Rp80.000 dan dibayarkan tiga bulan sekali.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Kepala DP3APPKB Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah Kampung KB yang ada di daerah itu saat ini berjumlah 26 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan.
"Kampung KB di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah terbentuk di 26 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan. Saat ini belum ada penambahan Kampung KB baru. Pembinaan Kampung KB ini sepenuhnya menggunakan anggaran dari pemerintah pusat," kata dia.
Dia menjelaskan 26 Kampung KB yang ada di daerah itu didirikan secara bertahap mulai dari 2017 hingga 2020.
Pembentukan Kampung KB yang dilaksanakan pihaknya itu bertujuan menyukseskan program pengendalian penduduk yang digencarkan pemerintah, sehingga bisa membentuk keluarga kecil dan berkualitas.
Secara kelembagaan Kampung KB ini terdiri dari beberapa kelompok kerja (pokja) sesuai dengan 8 fungsi keluarga, yakni fungsi agama, kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan.
Sementara itu, untuk membantu 1.000 lebih kader KB tersebar dalam 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong pihaknya pada tahun ini telah menganggarkan insentif kader KB sebesar Rp1,1 miliar dengan besaran per bulan per orangnya mendapatkan Rp80.000 dan dibayarkan tiga bulan sekali.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022