Bengkulu (Antara) - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri mengatakan ada 684 tempat pemungutan suara yang rawan gangguan di daerah itu sehingga pengamanannya diperketat.

"Ada 684 TPS yang teridentifikasi masuk rawan tingkat satu dan tingkat dua, sehingga pengamanan ditebalkan," katanya kepada wartawan di Bengkulu, Rabu.

Kapolda mengungkapkan hal itu usai mengikuti rapat koordinasi pemantapan Pemilu 2014 yang digelar Korem 041 Garuda Emas, Bengkulu di Aula Prajurit.

Dari identifikasi kepolisian, kata dia, dari 684 tersebut terbagi menjadi TPS rawan satu sebanyak 474 dan TPS kategori rawan dua sebanyak 210.

"TPS rawan satu ini diberi istilah lampu kuning, sedangkan rawan satu diberi tanda lampu merah," ujarnya.

Saat Pemilu Legislatif 9 April, polisi sudah merancang tipe pengamanan dua polisi ditambah 10 orang anggota linmas untuk mengamankan lima TPS.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan di lebih 3.000 TPS yang masuk kategori aman.

Sedangkan untuk TPS rawan satu, dengan metode dua anggota polisi, empat orang anggota linmas untuk mengamankan dua TPS.

"Sementara utuk TPS rawan dua, tipe pengamanan dua orang anggota polisi empat orang anggota linmas untuk satu TPS," tambahnya.

Kapolda menambahkan dari 474 TPS rawan satu, terbanyak adalah di Kabupaten Rejanglebong dan Kabupaten Kaur.

Penetapan TPS rawan tambahnya didasarkan pada lokasi TPS yang jauh, adanya ancaman gangguan dan potensi konflik yang ada di daerah itu.

Kapolda mengajak seluruh masyarakat agar turut menyukseskan Pemilu Legislatif 2014 dengan menggunakan hak suara dengan baik dan bijak.

"Saya ingatkan kepada yang mencoba-coba memilih dua kali, akan segera ditindak," katanya.

Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Najamudin yang juga hadir dalam acara itu mengatakan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah siap menyukseskan Pemilu 2014.

"Masyarakat memiliki kesempatan untuk memahami demokrasi lebih matang dan gunakan hak pilih dengan benar," katanya.    ***1***

Pewarta: Pewarta Helti Marini Sipayung

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014