Bengkulu (Antara) - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri mengatakan hutan lindung harus dilestarikan untuk masa depan anak cucu.

"Mari bersama-sama menjaga kelestarian hutan, karena masa depan hutan masa depan kita bersama," katanya di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan hal itu saat memberikan sambutan dalam penandatangan kerjasama revitalisasi lahan kritis antara Korem 041 Garuda Emas dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bengkulu.

Persoalan hutan kata Kapolda merupakan permasalahan bersama sehingga komitmen melestarikan hutan harus menjadi komitmen semua pihak.

"Jangan coba-coba merambah hutan, karena hukum akan bicara, sebab masalah hutan ini adalah masalah bersama yang perlu kesepakatan bersama untuk satu tujuan," katanya menerangkan.

Kapolda mengatakan hutan lindung jangan sampai dijadikan pertambangan, pertanian dan perkebunan.

Bila hutan rusak tambahnya maka ekositem akan rusak dan ancaman bencana semakin tinggi.

"Perlu kesamaan visi dan misi untuk melindungi hutan dan merawat hutan, kalau aturan dan hukum sudah banyak yang ditegakkan," ucapnya

Sementara Staf Ahli Bidang Pembangunan Provinsi Bengkulu Evarini yang mewakili Gubernur Bengkulu mengatakan ada beberapa program yang  dilaksanakan pertama rehabilitasi hutan dan kemasyarakat.

"Ada juga program penamanan satu miliar pohon," tambahnya.

Ia mengatakan perlu komitmen untuk menanam dan merawat pohon yang ditanam minimal dalam tiga tahun.

Selain itu, hal yang tidak kalah penting tambahnya adalah pelibatan masyarakat dalam melestarikan hutan tersebut.

Untuk melestarikan kawasan hutan TNI dan BPDAS menandatangani kesepakatan revitalisasi kawasan hutan, kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Risman Sipayung.

Revitalisasi kawasan hutan seluas 5000 hektare pertahun. Ada beberapa hal yang ditargetkan diantaranya adalah lahan konservasi, hutan kota, rawa dan mangrove.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014