PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mencatat Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, yang dioperasikan secara fungsional sejak 26 April 2022 untuk membantu kelancaran arus kendaraan selama Idul Fitri 1443 Hijriah, telah dilewati 13.364 kendaraan.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji di Bengkulu, Jumat, mengatakan masyarakat antusias mencoba Tol Bengkulu-Taba Penanjung.
"Tingginya angka kendaraan yang melintas selain karena antusiasme para pemudik juga dikarenakan dalam dua tahun terakhir terdapat ruas-ruas yang baru dioperasikan maupun difungsionalkan," katanya.
Ia menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
"Pemudik juga agar dapat kembali lebih awal untuk menghindari puncak arus balik dan terjadinya penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan," ujarnya.
Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung dioperasikan secara fungsional satu arah sepanjang 17,6 km khusus bagi kendaraan kecil dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
Sebelum dioperasikan, jalan tol tersebut telah dilakukan uji laik fungsi (ULF) pada 13-14 April 2022 di Tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Meski belum diberlakukan tarif, namun pengguna jalan tol tetap melakukan tapping menggunakan kartu elektronik agar dapat melintas di ruas tol tersebut dan satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.
Pengguna jalan untuk memperhatikan kecepatan maksimum kendaraan di ruas tol fungsional yaitu 60 kilometer per jam.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji di Bengkulu, Jumat, mengatakan masyarakat antusias mencoba Tol Bengkulu-Taba Penanjung.
"Tingginya angka kendaraan yang melintas selain karena antusiasme para pemudik juga dikarenakan dalam dua tahun terakhir terdapat ruas-ruas yang baru dioperasikan maupun difungsionalkan," katanya.
Ia menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
"Pemudik juga agar dapat kembali lebih awal untuk menghindari puncak arus balik dan terjadinya penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan," ujarnya.
Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung dioperasikan secara fungsional satu arah sepanjang 17,6 km khusus bagi kendaraan kecil dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
Sebelum dioperasikan, jalan tol tersebut telah dilakukan uji laik fungsi (ULF) pada 13-14 April 2022 di Tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Meski belum diberlakukan tarif, namun pengguna jalan tol tetap melakukan tapping menggunakan kartu elektronik agar dapat melintas di ruas tol tersebut dan satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.
Pengguna jalan untuk memperhatikan kecepatan maksimum kendaraan di ruas tol fungsional yaitu 60 kilometer per jam.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022