Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Timur menyelidik kematian gajah sumatra (elephas maximus sumatranus) yang ditemukan di aliran sungai kawasan hutan produksi di pedalaman kabupaten tersebut.

“Kematian gajah masih diselidiki. Bahkan tim dari Polres Aceh dan tim kesehatan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh sudah melakukan nekropsi (bedah bangkai hewan),” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana di Aceh Timur, Sabtu.

Sebelumnya, satu individu gajah jantan ditemukan mati di aliran sungai di kawasan hutan Rabung Lima, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (29/4) sekitar pukul 21.30 WIB.

Lokasi temuan gajah mati tersebut cukup jauh dengan medan yang sulit dilalui. Untuk menuju ke lokasi hanya bisa ditempuh menggunakan sepeda motor lebih kurang 2 jam perjalanan. Setelah itu dilanjutkan dengan berjalan kaki hingga alur sungai tempat gajah mati tersebut.

Berdasarkan hasil nekropsi, kata Iptu Hendra Sukmana, gajah berkelamin jantan dengan usia sekitar satu tahun itu, kematiannya diduga disebabkan infeksi di kaki kiri bekas jeratan.

“Gajah tersebut diperkirakan mati sekitar 7 hari sebelum ditemukan. Kematian gajah akibat infeksi terkena jeratan. Kami berkoordinasi dengan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI terkait penyelidikan kematian gajah tersebut,” kata Iptu Hendra Sukmana.

Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi undang-undang. Berdasarkan daftar satwa liar di dunia, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra yang terancam kritis dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar, khusus gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitatnya, membunuh, dan praktik lainnya yang menyebabkan kematian gajah.

"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi masyarakat maupun para pihak yang melaporkan serta membantu dan mendukung proses penanganan temuan bangkai gajah liar tersebut," kata Iptu Hendra Sukmana.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022