Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memaklumi perusahaan CPO Kelapa Sawit di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) di bawah harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
 
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifa'i Tajudin di Bengkulu, Rabu, mengatakan bahwa perusahaan CPO kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan hanya ada lima perusahaan.

Baca juga: Harga sawit Riau turun Rp424,81/Kg
 
Jika perusahaan tersebut dipaksa untuk membeli TBS kelapa sawit dengan harga yang telah ditentukan dan diberi sanksi pencabutan izin maka tidak ada lagi perusahaan yang membeli TBS di masyarakat.
 
"Kami masih memaklumi perusahaan CPO yang masih membeli TBS kelapa sawit di bawah harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Rifa'i.
 
Sehingga masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan yang memiliki kebun kelapa sawit semakin kesulitan untuk menjual hasilnya jika pemerintah mencabut izin operasi perusahaan.
 
Pihaknya memaklumi hal tersebut hingga pemerintah pusat telah memiliki nama pemenang lelang tender ekspor CPO.

Baca juga: Petani sawit senang harga TBS berangsur naik
 
Lanjut Rifa'i, saat ini perusahaan CPO di Kabupaten Bengkulu Selatan membeli TBS kelapa sawit di tingkat petani dengan harga Rp1,8 ribu hingga Rp2 ribu per kilogram.
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga beli Tandan Buah Sawit (TBS) kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dengan harga tertinggi yaitu Rp3,2 ribu per kilogram.
 
Sedangkan untuk harga terendah yaitu Rp2,4 ribu per kilogram dan perusahaan CPO diberi toleransi dengan membeli sawit dari petani sekitar 5 persen dari harga yang ditetapkan atau Rp2,6 ribu per kilogram.
 
Harga TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan tersebut berlaku sejak 17 Mei sampai dengan ditetapkan kembali harga TBS kelapa sawit oleh tim penetapan harga TBS produksi perkebunan Provinsi Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022