Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Provinsi Aceh membekuk tiga orang penjual koin chip Higgs Domino dan seorang pemain di tiga lokasi terpisah.

“Saat ini semua tersangka sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso di Meulaboh, Kamis.

Ada pun tiga tersangka yang sudah ditahan tersebut masing-masing berinisial Iy (42) warga Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Wi (27) warga Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat dan Ma (41) warga Kecamatan Meureubo, Aceh Barat yang berperan sebagai agen jual beli cip domino.

Baca juga: Higgs Domino Island antara hobi dan judi

Sedangkan seorang tersangka lainnya yaitu berinisial Iy (29 tahun) warga Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat yang diduga kuat berperan sebagai pemain game daring Higgs Domino.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit telepon pintar milik pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta uang tunai senilai Rp4 juta lebih.

Kapolres Pandji Santoso menambahkan, keempat tersangka melanggar Pasal 18 dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang maisir (perjudian).

Keempat tersangka terancam hukuman cambuk paling banyak sebanyak 45 kali, denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Pandji Santoso.

Sebelumnya, tiga agen koin chip Higgs Domino lainnya juga ditangkap di Banda Aceh.


Baca juga: MUI Provinsi Bengkulu sebut game chip domino haram

Baca juga: Pemkot Bengkulu kirim surat ke Kementerian Kominfo terkait permainan "Higgs Domino"


"Penangkapan ini dari laporan masyarakat yang meresahkan judi online," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh.

AKP Ryan menyebutkan penangkapan berawal ditangkapnya dua pria yang diduga sebagai agen jual beli chip game higgs domino di kawasan Peunayong Banda Aceh.

Keduanya berinisial KH  (29), warga Kabupaten Pidie, dan MA (22), warga Kota Banda Aceh, kata AKP Ryan.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit telepon genggam dengan akun chip higgs domino sebanyak 87 billion yang disimpan di dalam satu akun penjual serta uang Rp200 ribu. 

"Jika ditaksir (dengan jumlah chip) harga penjualan chip tersebut mencapai Rp5 juta lebih," katanya. 

Kemudian, lanjut Ryan, warga melaporkan ada transaksi jual beli chip domino dan menangkap dua pria sedang transaksi di Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Banda Aceh.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022