Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings terkait unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP (laporan) sudah diterima," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

"(Terlapor) Dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen, bisa admin IG, macam-macam," ujar Zulpan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki dugaan penistaan agama oleh Holywings

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022