Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, menyebutkan tanggapan masyarakat terhadap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu Presiden di daerah itu masih minim.

"Saat ini belum ada sanggahan yang masuk ke KPU maupun PPK, pada hal pengumuman ini ditempel guna diketahui oleh masyarakat masing-masing wilayah," kata koordinator Devisi Logistik KPU Rejanglebong, Restu S Wibowo saat dihubungi, Minggu.

Sejauh ini kami belum mengetahui apa penyebab minimnya tanggapan dari masyarakat.

Jumlah DPSHP Pilpres 2014 daerah tersebut kata dia, saat ini berjumlah sebanyak 197.800 atau mengalami pengurangan sebanyak 233 pemilih dari DPSHP yang diumumkan pada 12 Mei 2014 lalu sebanyak 198.033 pemilih. Pengurangan DPSHP Pilpres ini karena ada warga yang sudah pindah, meninggaldunia serta pemilih ganda.

Jumlah DPSHP Pilpres setempat tambah dia, diambil dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif  9 April 2014, kemudian ditambah pemilih tambahan yang tergabung dalam DPK sebanyak 1.083 pemilih dan sisanya sebanyak 988 pemilih berasal dari DPTb serta DPKTb.

Jumlah DPSHP Pilpres ini ditetapkan 12 Mei 2014 dan terhitung 13 - 19 Mei mulai diumumkan ke masyarakat dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan di daerah itu dengan cara di tempel pada sejumlah lokasi yang mudah diamati masyarakat.

Untuk itu, dia mengimbau kalangan masyarakat di masing-masing wilayah agar mencermati DPSHP Pilpres yang akan ditempel di sejumlah lokasi dalam desa atau kelurahan masing-masing. Jika warga tidak menemukan namanya atau adanya pemilih ganda maupun fiktif yang tercantum di dalam pengumuman itu agar segera menghubungi PPS atau PPK masing-masing wilayah.

DPSHP yang mereka umumkan itu, kata dia, sebelumnya telah dimutakhirkan oleh petugas pemilihan kecamatan (PPK) masing-masing kecamatan terhitung sejak 2 sampai 6 Mei 2014 lalu dan mulai diumumkan ke masyarakat terhitung 13 -19 Mei 2014.

Sedangkan untuk tahapan DPT Pilpres selanjutnya kata dia, setelah diumumkan di kemasyarakat kemudian menunggu tanggapan terhadap DPSHP terhitung mulai tanggal 20 hingga 26 Mei, kemudian perbaikan DPSHP terhitung 27 Mei sampai 2 Juni dan terakhir penetapan DPT Pilpres terhitung 12 sampai 13 Juni 2014 mendatang.**1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014