Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin menghentikan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing Kabupaten Bangka Barat karena memperparah kerusakan hutan lindung di wilayah itu.

"Ini sebagai tindakan tegas kami menertibkan tambang-tambang ilegal di Kawasan Tahura Menumbing ini," kata Ridwan Djamaluddin saat menertibkan penambangan ilegal di Tahura Menumbing, Bangka Barat, Jumat.

Ridwan mengatakan sekitar dua pekan lalu Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel bersama PT Timah Tbk dan instansi terkait lainnya melakukan penanaman berbagai tanaman buah-buahan guna menghijaukan kembali lahan bekas tambang ilegal di Kawasan Tahura Menumbing.

"Beberapa waktu yang lalu kami melakukan kegiatan penanaman di sekitar wilayah Menumbing. Jadi, saya tidak ingin terjadi sesuatu yang kontradiktif. Satu sisi kita menanam dan di sisi lain masih ada kegiatan pertambangan ilegal," ujar Ridwan.

Pewarta: Aprionis

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022