Kepolisian Bukittinggi, Polda Sumatera Barat masih melakukan pengejaran pelaku kasus penipuan hewan kurban saat Idul Adha lalu.

Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, di Bukittinggi, Senin, mengatakan meskipun terdapat beberapa halangan dalam pengungkapan kasus penipuan senilai Rp250 juta itu, pihaknya menargetkan pelaku sudah ditangkap sebelum Polres Bukittinggi resmi berganti menjadi polresta.

"Kasus sapi kurban menjadi PR dan tunggakan kasus besar kami. Saya tegaskan kepada kasatreskrim yang baru untuk memfokuskan ke kasus ini, sebelum resmi menjadi polresta, pelaku harus sudah ditangkap," katanya pula.

Hal itu ia sampaikan usai Upacara Pelepasan dan Mutasi tiga perwira tinggi di Polres Bukittinggi, Kasatreskrim, Kapolsek Tilatang Kamang, dan Kapolsek Palupuh yang resmi berganti.

"Dari perkembangan kini, pelaku tidak pernah menyalakan lagi ponselnya, tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya. Itu salah satu hambatan kami dalam melacak pelaku, tapi tetap kami optimis mengetahui keberadaannya," katanya.

Menurutnya, pelaku inisial ALD masih belum ditetapkan sebagai DPO, karena harus dilakukan pengembangan terlebih dahulu.

"Belum, kami harus melaksanakan pengecekan atau lidik dulu kepada tersangka kasus penipuan ini," katanya lagi.

Hingga saat ini, petugas kepolisian baru mengungkap mendapatkan petunjuk dari ditemukannya sepeda motor milik korban di daerah Tanah Datar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bukittinggi masih kejar pelaku penipuan sapi kurban

Pewarta: Miko Elfisha

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022