Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyebutkan saat ini kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tersisa sekitar 850 ekor.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Kasus PMK di Provinsi Bengkulu saat ini telah melandai," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi di Bengkulu, Kamis.
Sebab, dari 11.282 kasus PMK yang tercatat sejak awal 2022 hingga saat ini tinggal tersisa sekitar 850 ekor.
Meskipun saat ini ada satu wilayah yaitu Kabupaten Mukomuko yang kasus PMK nya terus mengalami peningkatan.
Sedangkan ada tiga wilayah di Provinsi Bengkulu yang telah dinyatakan bebas dari wabah PMK yaitu Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.
Sebanyak 10.338 hewan ternak yang telah terinfeksi PMK dinyatakan sembuh, 61 ekor mati dan 34 ekor dilakukan pemotongan bersyarat.
Tingginya kasus sembuh PMK di Provinsi Bengkulu dikarenakan petugas di lapangan terus melakukan pemantauan dan pengobatan terhadap hewan yang telah terinfeksi PMK.
Syarkawi ingin agar kasus PMK di Provinsi Bengkulu terus melandai sehingga di setiap wilayah tidak ditemukan lagi kasus aktif PMK.
Berikut sisa kasus PMK di wilayah Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara sekitar empat kasus, Kabupaten Seluma 13 kasus, Kabupaten Bengkulu Selatan 13 kasus.
Kemudian Kabupaten Mukomuko 659 ekor , Kabupaten Bengkulu Tengah 16 ekor, Kabupaten Kaur 142 dan Kota Bengkulu tiga kasus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022