Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meningkatkan penanganan penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah itu.

"Kita tidak bisa mengetahui apakah ternak sapi yang masuk ke Kabupaten Rejang Lebong ini sakit atau tidak, kita harus menunggu 14 hari baru tahu kalau ternaknya sakit. Untuk itu yang lebih penting kita harus meningkatkan penanganan, karena penyakit PMK ini bisa disembuhkan," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, untuk penanganan kasus PMK ini ialah mengoptimalkan pelayanan kesehatan hewan, kemudian menyiapkan obat-obatan termasuk stok vaksin PMK serta pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke daerah itu.

"Untuk obat-obatan kita saat ini mencukupi, dan untuk vaksin kita didrop oleh Pemprov Bengkulu, hingga saat ini sudah ada 700 ekor sapi yang kita lakukan vaksinasi PMK," terangnya.

Menurut dia, sebelumnya kasus PMK di Rejang Lebong sempat nol kasus namun karena daerah itu bukan penghasil ternak dan sebagian besar didatangkan dari luar daerah, maka kembali terjadi penambahan 22 kasus PMK baru.

Jumlah kasus PMK yang terjadi di Rejang Lebong terhitung sejak Juni 2022 lalu hingga saat ini mencapai 1.303 ekor ternak terdiri dari 1.223 ekor sapi, 16 ekor kambing dan 64 ekor kerbau.

Dari 1.223 ekor ternak yang terinfeksi PMK ini setelah diberikan penanganan sebanyak 1.265 ekor dinyatakan sembuh, tujuh ekor mati dan sembilan ekor dipotong paksa karena kondisinya sudah parah.

Kasus PMK yang masuk ke wilayah menyerang ternak warga tersebar dalam sembilan dari 15 kecamatan yang selanjutnya dinyatakan sebagai zona merah dan enam kecamatan lainnya yang tidak ada kasus PMK dinyatakan sebagai zona hijau.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022