Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan program bantuan sosial dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari dana transfer umum atau DTU yang diterima daerah itu.

"Saat ini kita masih menyiapkan peraturan bupati yang menjadi regulasi penyaluran bantuan kenaikan harga BBM di Kabupaten Rejang Lebong," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong Gusti Maria di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan bansos dampak kenaikan harga BBM yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong ini sesuai dengan surat Menteri Keuangan No.134/PMK.7/2022 untuk mengimbangi dampak kenaikan harga BBM.

Dalam surat menteri keuangan yang ditujukan kepada seluruh daerah ini menyebutkan setiap daerah wajib menyiapkan bantuan sosial sebesar dua persen dari dana transfer umum (DTU) yang bersumber dari DAU dan dana bagi hasil yang ditransfer Oktober-Desember 2022.

Menurut dia, besaran DTU yang akan digunakan dalam program BLT BMM oleh Pemkab Rejang Lebong ini mencapai Rp337 juta.

Bantuan ini akan diberikan kepada 1.925 keluarga penerima manfaat atau KPM yang berasal dari 15 kecamatan di Rejang Lebong yang belum pernah menerima bantuan serupa.

Kalangan penerima bantuan sosial ini nantinya setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan dan akan disalurkan selama tiga bulan berjalan terhitung Oktober, November dan Desember.

Dia berharap regulasi atau payung hukum penyaluran bantuan sosial ini bisa cepat rampung sehingga bisa langsung dibagikan kepada masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah pusat baru-baru ini.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022