Keluarga merupakan lingkungan kecil yang memiliki pengaruh besar dalam pembentukan karakter anggotanya, terutama anak-anak. Budaya antikorupsi sebuah bangsa bisa dimulai dari pembentukan integritas keluarga.

Oleh karena itu, tidak berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa karakter sebuah bangsa ditentukan karakter keluarga.

Karena berperan penting, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan bimbingan teknis pencegahan korupsi dengan melibatkan 30 pasangan suami istri pejabat eselon I dan II di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Banda Aceh.

Komisi antirasuah yang bermarkas di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, itu menilai keluarga menjadi pilar penting pencegahan perbuatan melawan hukum termasuk korupsi.

“Kegiatan ini menjadi awal saling mengingatkan, agar suami istri tidak melakukan tindakan melawan hukum demi membentuk keluarga harmonis dan berintegritas,” kata Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Dalam kegiatan tersebut KPK sengaja mengikutsertakan para istri pejabat untuk menyatukan visi dan misi dalam membentuk keluarga berintegritas dan harmonis.

Para istri dilibatkan agar terjalin komunikasi yang baik untuk membentuk anggota keluarga berintegritas dan saling mengingatkan satu sama lainnya.

Untuk mengingatkan pentingnya sikap antikorupsi di kalangan istri dan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh, KPK melibatkan motivator dan psikolog. Mereka memberikan pemahaman secara menyeluruh terhadap sebuah keluarga berintegritas.

Para pejabat beserta istri terlihat antusias mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan KPK. Mereka fokus mengikuti program pencegahan korupsi yang digelar KPK dan Pemerintah Aceh.

Korupsi pertama kali dilakukan individu selanjutnya keluarga terdiri istri dan anak. Dalam bimtek tersebut KPK mengingatkan pentingnya nilai-nilai integritas, seperti kejujuran, kepedulian, kebersamaan, dan tanggung jawab. Integritas bukan sekadar perkataan, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Apabila istri mendapat uang atau sesuatu barang dari suami maka istri harus bertanya dari mana sumbernya. Istri perlu tahu besaran gaji suaminya. Sebaliknya apabila istri meminta sesuatu di luar penghasilan suami maka suami wajib menjelaskan kemampuannya.

Jadi, suami dan istri harus membangun komunikasi dalam pencegahan korupsi sehingga akan terbentuk keluarga berintegritas.

Benteng utama dalam pencegahan korupsi adalah iman sehingga dalam pencegahan tersebut KPK juga melibatkan tokoh agama, psikolog, dan motivator.

KPK mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh untuk selalu membangun komunikasi yang baik dengan anggota keluarga sehingga akan terhindar dari praktik korupsi.

KPK optimistis dengan meningkatnya pemahaman terhadap antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga akan terbentuk kelompok masyarakat sadar antikorupsi di berbagai tingkatan.
 

Penanganan korupsi

Selain melakukan pencegahan, KPK menyatakan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di Aceh, yang terduga pelaku sebelumnya diperiksa secara maraton.

KPK tidak pernah memetieskan kasus. Semua kasus yang sedang ditangani di Aceh berjalan apa adanya. Semuanya ada rel hukumnya.

Lembaga antirasuah ini tidak membeda-bedakan dalam menangani kasus, siapa pun boleh menanyakan penanganan kasus yang ditangani.

Namun, semua ada tahapannya. KPK akan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut dan berkomunikasi dengan pengadu terkait alat bukti pendukung yang dimiliki. Jika terdapat indikasi maka akan ditindaklanjuti.

Koalisi masyarakat sipil antikorupsi Aceh meminta KPK menyampaikan hasil perkembangan penyelidikan tentang potensi tipikor pada Juni 2021 hingga 30 September 2022.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan ada penyelidikan kasus korupsi yang hingga 10 Oktober 2022 sudah berjalan 494 hari, namun belum ada perkembangan lebih lanjut.

"Sejak Juni 2021 ada lima kasus yang diselidiki oleh KPK ... untuk melihat potensi tindak pidana dari lima kasus di Aceh," katanya.
 

Sejak dini

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengatakan semangat antikorupsi harus ditanamkan sejak dini dalam keluarga karena keluarga dapat mempengaruhi individu secara signifikan dalam membangun budaya antikorupsi.

Keluarga merupakan kekuatan potensial untuk mendukung lahirnya generasi calon pemimpin masa depan yang antikorupsi. Semangat antikorupsi semestinya sudah ditanamkan sejak dini mulai tingkat keluarga.

Jika keluarga sudah mendukung pencegahan korupsi sejak dini, maka semangat antikorupsi akan berkembang menjadi salah satu ciri budaya di negeri ini.

Bimtek ini jangan dianggap sebagai seremoni, tapi harus diikuti dengan komitmen kuat untuk menjalankan materinya, sehingga nantinya semangat antikorupsi akan menular ke masyarakat luas. Dengan demikian, tekad kita untuk memperkecil ruang korupsi dapat terwujud

Lantas mengapa Bimtek KPK kali ini melibatkan keluarga, padahal yang bekerja di pemerintahan hanya suami atau istri?

“Justru di sinilah akar masalahnya. Minimnya kepedulian keluarga untuk gerakan antikorupsi, itu termasuk yang mendorong tingginya kasus korupsi di Indonesia,” katanya.

Sekda Aceh Bustami mengakui gencarnya upaya Pemerintah mereformasi birokrasi dan penegakan hukum hanya bisa memangkas frekuensi kasus, namun belum mampu membentuk budaya antikorupsi yang persisten.

Berbagai ikhtiar harus terus dilakukan agar uang yang dikumpulkan dari rakyat benar-benar memberi kemaslahatan besar bagi rakyat pula.

Karena itu, langkah terbaik adalah menyentuh hal-hal yang lebih fundamental. Salah satunya melalui dukungan keluarga.


Editor: Achmad Zaenal M

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Membangun budaya antikorupsi dari keluarga

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022