Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mengatakan hingga 30 September 2022 realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik telah mencapai Rp410,5 miliar atau 44 persen dari total pagu yang telah ter kontrak yaitu Rp874,7 miliar.

"Penyaluran DAK fisik di 11 pemerintah daerah di Bengkulu saat ini baru mencapai Rp410,5 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Syarwan di Kota Bengkulu, Senin.

Ia meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Bengkulu untuk segera merealisasikan dan memanfaatkan anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah pusat sesegera mungkin.

Sebab, kata dia, hanya tersisa waktu tiga bulan untuk memanfaatkan sisa anggaran DAK fisik yang belum terealisasi tersebut yang jika tidak terealisasi maka akan berpengaruh terhadap alokasi pagu Bengkulu pada 2023.

"Jika realisasi Penyaluran DAK fisik 2022 tidak dimanfaatkan dengan baik, maka pada 2023 alokasi pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat akan dikurangi untuk wilayah Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Berikut realisasi penyaluran DAK fisik di Provinsi Bengkulu sekitar Rp53,1 miliar dari pagu ter kontrak Rp207,5 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp29,8 miliar dari nilai kontrak Rp53,4 miliar.

Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp38,1 miliar dari pagu ter kontrak Rp84,3 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp32,7 miliar dari kontrak Rp59,9 miliar, Kabupaten Seluma Rp46,1 miliar dari kontrak Rp67,7 miliar.

Kemudian Kabupaten Kaur yaitu Rp49,4 miliar dari nilai kontrak Rp64,6 miliar, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp23,7 miliar dari kontrak Rp65,8 miliar, Kabupaten Lebong Rp36,5 miliar dari kontrak Rp70,3 miliar.

Kabupaten Kepahiang yaitu Rp30 miliar dari nilai yang ter kontrak Rp62,6 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp52,4 miliar dari kontrak Rp95 miliar dan Kota Bengkulu yaitu Rp18,8 miliar dari pagu kontrak sebesar Rp43,6 miliar.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022