Pemerintah berhasil memulangkan lima anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dengan hak yang sudah terpenuhi setelah sempat tertahan di Taiwan selama hampir tujuh bulan.
Dalam keterangan di Jakarta, Minggu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Suhartono menjelaskan permasalahan lima ABK berstatus Letter of Guarantee (LG/surat jaminan) di Kapal MV Uniprofit berbendera Belize itu sudah ditangani melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Kemnaker terus melakukan koordinasi secara intens dengan KDEI di Taipei untuk dapat melakukan negosiasi dan upaya-upaya agar para ABK LG tersebut dapat segera dipulangkan," kata Suhartono.
Menurutnya, pemulangan disebabkan aturan minimum safety manning, sehingga para ABK LG Indonesia tidak dapat turun kapal untuk pulang ke Tanah Air sebelum adanya kru pengganti.
Permasalahan itu bukan yang pertama kalinya. Pada 2021, Indonesia melalui Kemnaker bersama kementerian/lembaga terkait juga memulangkan 105 ABK LG yang terkendala pemulangannya dari Taiwan dengan permasalahan hampir sama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah berhasil pulangkan 5 ABK yang tertahan di Taiwan
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022