Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu meminta pemerintah daerah di seluruh Bengkulu untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Hal tersebut perlu dilakukan mengingat batas waktu hingga akhir 2022 hanya tersisa dua bulan dan saat ini DAK fisik baru terserap sekitar Rp622 miliar atau 66 persen dari total anggaran yang telah terkontrak oleh pemerintah pusat sebesar Rp874 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Hal tersebut perlu dilakukan mengingat batas waktu hingga akhir 2022 hanya tersisa dua bulan dan saat ini DAK fisik baru terserap sekitar Rp622 miliar atau 66 persen dari total anggaran yang telah terkontrak oleh pemerintah pusat sebesar Rp874 miliar.
"Pemda harus mempercepat penyalurannya, tidak hanya Pemprov tapi juga pemkab dan pemkot harus segera menyalurkan," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu Syarwan di Kota Bengkulu, Rabu.
Saat ini, kata dia, Provinsi Bengkulu telah menyalurkan Rp144 miliar atau 66 persen dari total pagu yang ter kontrak sekitar Rp207 miliar.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara sekitar Rp37 miliar atau 66 persen dari pagu Rp53 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp59 miliar atau 68 persen dari pagu Rp84 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong sekitar Rp43 miliar atau 69 persen dari pagu yang Rp59 miliar, Kabupaten Seluma Rp55 miliar atau 75 persen dari pagu Rp67 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Kaur sekitar 57 miliar atau 76 persen dari pagu Rp64 miliar, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp36 miliar atau 51 persen dari pagu Rp65 miliar, Kabupaten Lebong yaitu Rp50 miliar atau 63 persen dari pagu Rp70 miliar.
Kabupaten Kepahiang sekitar Rp39 miliar atau 59 persen dari total pagu Rp62 miliar, Kabupaten Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp67 miliar atau 69 persen dari pagu Rp95 miliar dan Kota Bengkulu yaitu Rp32 miliar atau 67 persen dari pagu Rp43 miliar.
"Waktu untuk seluruh Pemda tidak sampai dua bulan, karena ini sudah November, kita minta untuk segera disalurkan yang sudah ter kontrak itu, dari pada nanti harus kembali ke Negara," ujar Syarwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022