Otoritas Kota Beijing dan 50 kota lain di China menghapus persyaratan tes PCR bagi warga setempat setelah gelombang pandemi COVID-19 mereda.

Mulai Selasa (6/12), warga Beijing tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR sebelum memasuki toserba, perkantoran, tempat parkir, dan fasilitas umum lainnya, demikian pengumuman dari otoritas Beijing.

Warga hanya perlu memindai kode kesehatan melalui ponsel masing-masing sebelum memasuki tempat-tempat tersebut.

Baca juga: Wuhan gelar tes PCR massal, masyarakat borong kebutuhan pokok

Namun, beberapa tempat hiburan seperti kafe dan bar masih memberlakukan persyaratan tes negatif PCR yang dilakukan dalam 48 jam.

Demikian pula dengan restoran, yang masih mewajibkan tes negatif PCR 48 jam dan memindai kode kesehatan bagi pengunjung yang akan makan dan minum di tempat.

Sebelumnya, otoritas Beijing juga sudah tidak lagi mensyaratkan tes negatif PCR kepada pengguna kendaraan umum, seperti bus, kereta metro, taksi.

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022