Sejumlah warga di Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, bersama para pemuka adat setempat, menutup dua tempat pembuangan sampah di wilayahnya karena dinilai telah mencemari udara di pemukiman penduduk.
 
"Warga menutup dua tempat pembuangan sampah karena bau busuk dan warga yang ingin ziarah kubur terganggu bau sampah yang berserakan di tempat pembuangan sampah tersebut," kata Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Mukomuko Rhomy Pebrias dalam keterangannya, di Mukomuko, Kamis.
 
Ia menyebutkan, dua tempat pembuangan sampah yang ditutup oleh warga tersebut berada di Kelurahan Pasar Mukomuko dan Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.
 
Ia mengatakan, warga setempat melalui kelurahan sebelumnya meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan sampah yang berserakan di tempat pembuangan sampah tersebut.
 
Terkait dengan penutupan tempat sampah sementara tersebut, ia mengatakan, instansinya tidak melarang dan mengizinkan karena depo sampah tersebut merupakan aset Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko.
 
Ia mengatakan, warga menutup tempat pembuangan sampah di Kelurahan Pasar Mukomuko karena berada dekat dengan pemukiman pendidikan dan tempat pemakaman umum di wilayah tersebut.
 
Begitu juga alasan warga menutup tempat pembuangan sampah di Desa Ujung Padang, tetapi sebelumnya di lokasi tempat pembuangan sampah tersebut belum banyak rumah warga.
 
Kini sudah banyak rumah warga yang berada dekat dengan lokasi tempat pembuangan sampah, sehingga keberadaannya menganggu dan meresahkan masyarakat di wilayah ini.
 
Ia mengatakan, saat ini hanya ada satu alternatif bagi warga setempat untuk tempat pembuangan sampah sementara, yakni di lapangan sepak bola Ratok Denai di Kelurahan Bandar Ratu.
 
Selain itu, katanya, instansinya masih mencari solusi tempat yang berada jauh dari pemukiman penduduk di wilayah ini untuk menjadi tempat pembuangan sampah sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir sampah.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023