Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kembali membentuk tim penagihan tunggakan pelanggan air bersih di daerah itu yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar.
"Saat ini kita telah membentuk tim penagihan dan penertiban untuk mengatasi masalah tunggakan pembayaran pelanggan air bersih," kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba (TBK) Rejang Lebong, Hendra Novianzah saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat.
Dia menjelaskan jumlah tunggakan pelanggan Perumda Air Minum TBK itu merupakan jumlah secara keseluruhan terhitung sejak Perumda didirikan pada 1983 lalu atau sudah mencapai 40 tahun.
"Kalau tunggakan berjalan jumlahnya tidak sebesar itu, untuk yang total tunggakan ini akan kita bahas dulu seperti apa ke depannya apakah akan ada penghapusan atau tidak," terangnya.
Tim penagihan dan penertiban pelanggan Perumda Air Minum TBK, yang dulunya bernama PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong ini, sudah dibentuk pada pertengahan Desember 2022 lalu dan kembali ditugaskan guna mendatangi pelanggan air bersih yang menunggak pembayaran iuran bulanan.
Sejauh ini, keberadaan tim penagihan ini memberikan hasil yang cukup memuaskan. Saat melakukan penagihan tunggakan pada akhir 2022 lalu berhasil menagih hingga Rp110 juta dari target sebesar Rp28 juta.
Ia pun mengharapkan adanya tim penagihan dan penertiban tunggakan pelanggan air bersih ini nantinya bisa mengurangi jumlah tunggakan pelanggan Perumda Air Minum TBK ke depannya.
Dirinya juga mengimbau kalangan pelanggan air bersih di daerah itu dapat membayar iuran bulanan tepat waktu sehingga tidak terkena sanksi denda maupun pemutusan sambungan air bersih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Saat ini kita telah membentuk tim penagihan dan penertiban untuk mengatasi masalah tunggakan pembayaran pelanggan air bersih," kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba (TBK) Rejang Lebong, Hendra Novianzah saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat.
Dia menjelaskan jumlah tunggakan pelanggan Perumda Air Minum TBK itu merupakan jumlah secara keseluruhan terhitung sejak Perumda didirikan pada 1983 lalu atau sudah mencapai 40 tahun.
"Kalau tunggakan berjalan jumlahnya tidak sebesar itu, untuk yang total tunggakan ini akan kita bahas dulu seperti apa ke depannya apakah akan ada penghapusan atau tidak," terangnya.
Tim penagihan dan penertiban pelanggan Perumda Air Minum TBK, yang dulunya bernama PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong ini, sudah dibentuk pada pertengahan Desember 2022 lalu dan kembali ditugaskan guna mendatangi pelanggan air bersih yang menunggak pembayaran iuran bulanan.
Sejauh ini, keberadaan tim penagihan ini memberikan hasil yang cukup memuaskan. Saat melakukan penagihan tunggakan pada akhir 2022 lalu berhasil menagih hingga Rp110 juta dari target sebesar Rp28 juta.
Ia pun mengharapkan adanya tim penagihan dan penertiban tunggakan pelanggan air bersih ini nantinya bisa mengurangi jumlah tunggakan pelanggan Perumda Air Minum TBK ke depannya.
Dirinya juga mengimbau kalangan pelanggan air bersih di daerah itu dapat membayar iuran bulanan tepat waktu sehingga tidak terkena sanksi denda maupun pemutusan sambungan air bersih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023