Rejanglebong (Antara) - Unsur pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, saat ini diduduki tiga partai politik (Parpol) yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu Legistif 9 April 2014 lalu.

"Saat ini unsur pimpinan sementara DPRD Kabupaten Rejanglebong periode 2014-2019 dipastikan akan dijabat oleh anggota dewan dari tiga Parpol yang memperoleh suara terbanyak pada Pileg 2014 lalu, yakni untuk jabatan ketua dari Partai Gerindra, wakil ketua satu dan dua dari Partai Golkar serta dari PDI Perjuangan," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Rejanglebong, Marwan Ampera di Rejanglebong, Sabtu.

Perolehan suara ketiga Parpol tersebut kata dia, terbanyak diantara tujuh Parpol lainnya sehingga untuk saat ini ketiganya telah menduduki jabatan unsur pimpinan dewan di daerah itu untuk sementara waktu guna menunggu penerbitan SK dari Gubernur Bengkulu yang akan mereka ajukan dalam waktu dekat melalui Pemkab Rejanglebong.

Pengesahan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rejanglebong itu sendiri tambah dia, akan dilaksanakan dalam rapat paripurna dewan. Jika unsur pimpinan ini sudah disahkan maka selanjutnya unsur pimpinan ini akan membentuk alat kelengkapan dewan lainnya seperti pembentukan komisi dan penentuan ketua berikut anggota, kemudian badan anggaran serta badan musyawarah (Banmus).

Untuk mempercepat pengesahan unsur pimpinan dewan itu pihaknya sudah membuat surat permintaan penerbitan SK jabatan ketua dan wakil ketua DPRD Rejanglebong dan akan segera diajukan ke Gubernur Bengkulu melalui Pemkab Rejanglebong sehingga nantinya akan mempermudah pembahasan agenda dewan di daerah itu seperti pembahasan R-APBD 2015, pembahasaan Raperda dan agenda lainnya.

Sebelumnya September 2014 lalu pihak dewan setempat telah membentuk dan mengesahkan sembilan fraksi di DPRD Rejanglebong yang dilaksanakan rapat paripurna yang dilaksanakan secara tertutup, selain mengesahkan sembilan fraksi paripurna kali ini juga memutuskan pembentukan dua panitia khusus (pansus) pembentukan tata tertib dewan dan pansus kode etik dewan.

Dalam rapat paripurna ini terpilih selaku ketua Pansus Tatib DPRD Wahono dari fraksi Golkar, kemudian Pansus perumusan kode etik anggota DPRD Kabupaten Rejanglebong, Tugiman dari fraksi Demokrat.

Adapun kesembilan fraksi dewan yang disahkan ini diantaranya fraksi Gerindra dipimpin M Ali, fraksi Golkar Wahono, fraksi PDIP Syahrul Rasyid, fraksi Nasdem Irawan Effendi. Selanjutnya fraksi PAN Syarkawi, fraksi Hanura Lian Sumarni, fraksi PPP Rudi Hermanto Nasution, fraksi Demokrat Zulkarnain Thaib, dan satu fraksi lainnya gabungan yakni fraksi Keadilan Bangsa dengan ketua Untung Basuki.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014