Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan pemantauan dan persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 di Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebutkan bahwa pihaknya ingin mendengarkan secara langsung evaluasi, tantangan, dan persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Provinsi Bengkulu dalam menghadapi Pemilu pada 2024.
Baca juga: Bawaslu terima 313 aduan terkait dukungan pencalonan DPD
Baca juga: Dewan Pers keluarkan pedoman pemberitaan untuk cegah politik identitas
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II DPR pantau persiapan Pemilu 2024 di Bengkulu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebutkan bahwa pihaknya ingin mendengarkan secara langsung evaluasi, tantangan, dan persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Provinsi Bengkulu dalam menghadapi Pemilu pada 2024.
Baca juga: Bawaslu terima 313 aduan terkait dukungan pencalonan DPD
Baca juga: Dewan Pers keluarkan pedoman pemberitaan untuk cegah politik identitas
"Persiapan yang dilakukan daerah sudah berlangsung sejak dimulainya tahap awal pendaftaran partai politik dan kami ingin mengetahui sejumlah persiapan hingga permasalahan data pemilih, maupun tahapan yang sudah berlangsung," kata Ahmad di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pada data pemilih, terdapat beberapa persoalan yang muncul seperti terbatasnya akses informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan input data pemilih dari instansi induk belum maksimal.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan koordinasi secara berkelanjutan untuk melakukan pendataan dan perekaman pemilih.
Kemudian, terkait permasalahan yang krusial seperti penyediaan data pemilih, pemutakhiran dan penyusunan data dan daftar pemilih, penyusunan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus menjadi fokus penanganan.
"Kami harapkan keterlibatan masyarakat semakin berkualitas, optimalkan pendidikan politik agar dapat menyasar seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Selain itu, menurutnya banyak hal yang menjadi catatan Komisi II DPR RI dalam pelaksanaan tahap partai politik seperti verifikasi partai politik peserta pemilu dan masukan terhadap sistem SIPOL yang diakses terbatas bahkan oleh Bawaslu.
Sementara itu, untuk tahapan pengundian dan penetapan partai politik peserta Pemilu serentak 2024, sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 551 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022 yang telah diubah dengan Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022. Yakni menetapkan sebanyak 24 Partai Politik Peserta Pemilu yang terdiri dari 18 Partai Politik Nasional dan enam Partai Politik Lokal Aceh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II DPR pantau persiapan Pemilu 2024 di Bengkulu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023