Kalangan masyarakat yang akan melalui Jalan Lintas Curup-Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diminta untuk memanfaatkan pengawalan gratis yang disiapkan Polres Rejang Lebong, Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, pengawalan gratis oleh pihaknya itu diberikan kepada pengendara kendaraan roda dua maupun empat yang merasa ragu-ragu melintasi wilayah itu karena dinilai rawan tindak kejahatan.
"Kami mengimbau bagi pengendara kendaraan yang merasa ragu lewat di jalur Lintas Curup-Lubuklinggau agar meminta pengawalan petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding, kemudian Polsek Sindang Kelingi maupun Tim Patroli Presisi Polres Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan, penyiapan petugas pengawalan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan baik yang datang dari arah Kota Lubuklinggau, Sumsel menuju Kota Curup atau sebaliknya.
Untuk mendapatkan pengawalan ini kalangan pengguna jalan lintas tersebut, kata dia, selain bisa menghubungi call center Polri 110, juga melalui layanan lapor Kapolres Rejang Lebong di nomor 0812-76719996, maupun layanan di media sosial instagram dan facebook.
Dia mengimbau kalangan pengguna jalan lintas yang menghubungkan kedua provinsi ini jika menjadi korban tindak kejahatan agar segera melaporkan ke Polsek Sindang Kelingi, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) maupun ke Mapolres Rejang Lebong sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.
Sebelumnya, pada awal Februari 2023 lalu beredar di media sosial video seorang anggota Polda Bengkulu yang sedang melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau menggagalkan aksi perampokan sepeda motor (begal) yang terjadi di wilayah Kecamatan Binduriang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengguna Jalan Lintas Curup diminta manfaatkan pengawalan polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, pengawalan gratis oleh pihaknya itu diberikan kepada pengendara kendaraan roda dua maupun empat yang merasa ragu-ragu melintasi wilayah itu karena dinilai rawan tindak kejahatan.
"Kami mengimbau bagi pengendara kendaraan yang merasa ragu lewat di jalur Lintas Curup-Lubuklinggau agar meminta pengawalan petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding, kemudian Polsek Sindang Kelingi maupun Tim Patroli Presisi Polres Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan, penyiapan petugas pengawalan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan baik yang datang dari arah Kota Lubuklinggau, Sumsel menuju Kota Curup atau sebaliknya.
Untuk mendapatkan pengawalan ini kalangan pengguna jalan lintas tersebut, kata dia, selain bisa menghubungi call center Polri 110, juga melalui layanan lapor Kapolres Rejang Lebong di nomor 0812-76719996, maupun layanan di media sosial instagram dan facebook.
Dia mengimbau kalangan pengguna jalan lintas yang menghubungkan kedua provinsi ini jika menjadi korban tindak kejahatan agar segera melaporkan ke Polsek Sindang Kelingi, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) maupun ke Mapolres Rejang Lebong sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.
Sebelumnya, pada awal Februari 2023 lalu beredar di media sosial video seorang anggota Polda Bengkulu yang sedang melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau menggagalkan aksi perampokan sepeda motor (begal) yang terjadi di wilayah Kecamatan Binduriang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengguna Jalan Lintas Curup diminta manfaatkan pengawalan polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023