Mukomuko (Antara) - Sebanyak 15 orang dari lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Kamis, mendatangi sekretaris daerah pemerintah setempat untuk menolak keputusan pembatalan sebanyak 600 orang tenaga kerja sukarela menjadi honorer daerah.

Dari pantauan di Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, di Mukomuko, sebanyak 15 orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dan LP3K yang menemui sekretaris daerah (Sekda) pemerintah setempat.

Ketua LSM Lira Kabupaten Mukomuko Salman mengatakan mereka adalah LSM yang mendampingi tenaga kerja sukarela (TKS) yang dibatalkan pengangkatannya menjadi honorer daerah.

Dalam pertemuan dengan sekda setempat, Salman dan LSM lainnya mempertanyakan, kebijakan pemerintah setempat yang membatalkan TKS menjadi honorer daerah tersebut.

Menurut Salman, jika alasan pembatalan itu karena sistem dan proses penerimaannya yang salah, kenapa tidak sejak pertama diterima diterapkan proses yang benar.

Bukan dengan cara langsung main dibatalkan begitu saja dengan berbagai alasan penerimaannya tanpa melalui seleksi.

Menurutnya, sebanyak 600 TKS itu bukan seluruhnya baru mengabdi di satuan kerja perangkat daerah tetapi banyak juga yang sudah mengabdi bertahun-tahun menjadi TKS di daerah itu.

Ia mengatakan, pihaknya belum puas mendengar jawaban dari sekda yang bukan sebagai insiator pembatalan TKS menjadi honorer daerah.

"Sekda bilang yang membatalkan pengangkat TKS menjadi honorer itu bupati," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan menemui bupati setempat untuk mempertanyakan alasannya membatalkan surat keputusan pengangkatan honorer daerah.

"Mereka yang TKS itu terhitung mulai bulan Juli 2014 menerima gaji dari APBD. Karena dibatalkan jadi tidak menerima apa apa," ujarnya lagi.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014