Komisioner Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma menjelaskan, sebanyak 418 sampel dukungan bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hasil tersebut diketahui dari hasil Verifikasi Faktual (Verfak) 1.898 sampel 12 dukungan Balon DPD.
"Dari sampe 1.898 ada 418 dukungan TMS dan 1.480 dinyatakan Memenuhi Syarat, " Sampai Komisioner KPU Seluma, Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Hendri Arianda, Rabu.
Sementara itu, jumlah dukungan yang dilakukan verifikasi faktual sebanyak 1.898 bukti dukungan dari total jumlah dukungan calon DPD di Kabupaten Seluma sebanyak 5.241 dukungan.
Masing-masing bakal calon memiliki jumlah sampel verifikasi faktual yang berbeda disesuaikan dengan jumlah populasi syarat dukungan yang diambil di Kabupaten Seluma.
"Setelah ini masih akan dilakukan verifikasi faktual tahap dua untuk bakal calon yang masih dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan,” ujarnya.
Hendri menambahkan, KPU Kabupaten Seluma telah menyerahkan berkas hasil verifikasi faktual kepada LO masing-masing bakal calon DPD di Kabupaten Seluma.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Hasil tersebut diketahui dari hasil Verifikasi Faktual (Verfak) 1.898 sampel 12 dukungan Balon DPD.
"Dari sampe 1.898 ada 418 dukungan TMS dan 1.480 dinyatakan Memenuhi Syarat, " Sampai Komisioner KPU Seluma, Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Hendri Arianda, Rabu.
Sementara itu, jumlah dukungan yang dilakukan verifikasi faktual sebanyak 1.898 bukti dukungan dari total jumlah dukungan calon DPD di Kabupaten Seluma sebanyak 5.241 dukungan.
Masing-masing bakal calon memiliki jumlah sampel verifikasi faktual yang berbeda disesuaikan dengan jumlah populasi syarat dukungan yang diambil di Kabupaten Seluma.
"Setelah ini masih akan dilakukan verifikasi faktual tahap dua untuk bakal calon yang masih dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan,” ujarnya.
Hendri menambahkan, KPU Kabupaten Seluma telah menyerahkan berkas hasil verifikasi faktual kepada LO masing-masing bakal calon DPD di Kabupaten Seluma.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023