Puluhan peserta tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis, menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut pembatalan hasil seleksi perangkat desa serta menuntut tes ulang.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 20 orang itu berlangsung di Alun-Alun Kudus dengan penjagaan aparat kepolisian setempat.

Para pengunjuk rasa juga membawa poster bertuliskan "Kembalikan kepercayaan publik, cacat hukum = batalkan CAT perades, Unpad tidak profesional".

"Kami minta ketegasan Bupati Kudus Hartopo untuk membatalkan hasil tes seleksi pengisian perangkat desa berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) yang menggandeng Universitas Padjajaran (Undpad)," kata Angga Kawiryan selaku koordinator aksi.

Selain menuntut tes seleksi ulang, mereka juga meminta pemkab setempat untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Unpad.

Angga menilai Unpad melanggar Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 141.3/196/2022 yang menjelaskan bahwa Unpad harus menyediakan real time dan layar monitor untuk menayangkan hasil nilai secara langsung.

"Nilai minimal atau passing grade 60, sedangkan nilai dari Unpad berupa score. Meskipun dikonversi, totalnya memang sama. Akan tetapi, ada cara yang ringan, jangan berbelit-belit," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Aan Fitriyanto yang menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan semua masukan dari pedemo kepada pimpinannya.

Terkait dengan tuntutan pengunjuk rasa, dia mengutarakan bahwa hal itu harus melalui kajian dari bagian hukum apakah perlu menindaklanjuti masukan dari teman-teman.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023