Tim Disaster Victim and Identification (DVI) Polri menyerahkan 10 jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, yang telah teridentifikasi ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Dua jenazah yang belum dibawa pihak keluarga yakni Dayu Nurmawati (39) dan Hardito (20), keduanya warga Dusun Temor Leke, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kata Commander DVI Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: RS Polri masih identifikasi tujuh jenazah korban kebakaran di Plumpang
Baca juga: Pemerintah fasilitasi korban kebakaran Plumpang dengan kontrakan
Selain menyerahkan jenazah korban kebakaran kepada keluarga, kata dia, pihaknya juga menyerahkan properti yang dikenakan korban saat terjadi kebakaran.
Dia mengatakan, isi amplop cokelat dibawa pihak keluarga saat penyerahan jenazah merupakan properti atau barang pribadi korban.
"Itu properti milik korban, bukan uang santunan dari Pertamina. Ada yang bentuknya pakaian, ada perhiasan dan lain-lain yang melekat pada korban (saat meninggal)," kata Fauzi.
Properti tersebut diserahkan Tim DVI kepada pihak keluarga setelah jenazah korban kebakaran dinyatakan teridentifikasi berdasar pencocokan data antemortem dengan postmortem.
Hingga kini, sudah 12 dari total 15 jenazah dan satu "body part" atau potongan tubuh korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang sudah teridentifikasi Tim DVI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 10 jenazah korban kebakaran Depo Pertamina diserahkan ke keluarga
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Dua jenazah yang belum dibawa pihak keluarga yakni Dayu Nurmawati (39) dan Hardito (20), keduanya warga Dusun Temor Leke, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kata Commander DVI Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: RS Polri masih identifikasi tujuh jenazah korban kebakaran di Plumpang
Baca juga: Pemerintah fasilitasi korban kebakaran Plumpang dengan kontrakan
Selain menyerahkan jenazah korban kebakaran kepada keluarga, kata dia, pihaknya juga menyerahkan properti yang dikenakan korban saat terjadi kebakaran.
Dia mengatakan, isi amplop cokelat dibawa pihak keluarga saat penyerahan jenazah merupakan properti atau barang pribadi korban.
"Itu properti milik korban, bukan uang santunan dari Pertamina. Ada yang bentuknya pakaian, ada perhiasan dan lain-lain yang melekat pada korban (saat meninggal)," kata Fauzi.
Properti tersebut diserahkan Tim DVI kepada pihak keluarga setelah jenazah korban kebakaran dinyatakan teridentifikasi berdasar pencocokan data antemortem dengan postmortem.
Hingga kini, sudah 12 dari total 15 jenazah dan satu "body part" atau potongan tubuh korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang sudah teridentifikasi Tim DVI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 10 jenazah korban kebakaran Depo Pertamina diserahkan ke keluarga
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023