Rejanglebong (Antara) - Kalangan pejuang yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, menagih hak mereka yang diatur dalam Undang-undang Nomor 15/2012.

"Janji yang diamanahkan di dalam UU Nomor 15/2012 tentang Veteran Republik Indonesia di dalam bab IV tentang Hak Veteran Republik Indonesia, pasal 12 disebutkan veteran pejuang kemerdekaan RI dan veteran pembela kemerdekaan RI berhak mendapatkan tunjangan veteran, dana kehormatan, pemakaman ditaman makam pahlawan dan hak-hak lain yang ditetapkan dengan perpres, tetapi janji ini belum terealisasi," kata Ketua LVRI Rejanglebong A Taher usai peringatan hari pahlawan di lapangan Pemkab Rejanglebong, Senin.

Di dalam UU tersebut, kata dia, juga memberikan jaminan untuk para janda, duda atau pun yatim-piatu veteran serupa. Kemudian jika veteran mengalami cacat tubuh akibat perang juga berhak mendapatkan santunan dan tunjangan cacat serta alat bantu tubuh.

Sementara itu, jaminan yang diatur dalam UU itu, kata dia, saat ini di daerah itu belum direalisasikan oleh pemerintah daerah, kendati dalam setiap kegiatan maupun pada hari besar mereka selalu diundang dan diberikan bantuan. Namun hal itu bukan menyangkut seperti yang diatur dalam UU Nomor  15/2012.

Selain belum adanya jaminan bagi veteran pejuang di daerah itu kata dia, saat ini semangat kepahlawanan di kalangan generasi muda juga mulai memudar. Padahal tidak akan pernah ada kemerdekaan negara dan bangsa Indonesia jika tidak adanya jasa para pahlawan bangsa yang rela berkorban jiwa dan raga melawan para penjajah.

"Kami berharap agar jasa para pahlawan itu dibalas dengan sikap dan perbuatan untuk mengharumkan nama bangsa dan negara, termasuk ikut andil menyukseskan pembangunan di daerah, jangan hanya menjadi generasi yang lemah yang tidak tahu sejarah bangsa dan tidak berbuat apapun untuk bangsanya," kata dia.

Sementara itu pelaksanaan upacara peringatan hari pahlawan ke-69 yang dilaksanakan di halaman Pemkab Rejanglebong, bertindak selaku inspektur upacara Bupati Suherman dan diikuti oleh kalangan PNS, organisasi perempuan, LVRI, pelajar dan TNI serta Polri.

Usai pelaksanaan upacara, Bupati Suherman memberikan bingkisan kepada para veteran yang tergabung di LVRI Rejanglebong, kemudian para janda dan yatim piatu veteran dan seterusnya dilanjutkan dengan acara ziarah dan tabur bungan di TMP Taba Renah di Kecamatan Curup Utara.

"Pemkab Rejanglebong sudah memiliki rencana untuk meningkatkan kesejahteraan para veteran kita ini, kami akan melakukan koordinasi langsung kepada DPRD nantinya untuk merealisasikan hal tersebut," katanya.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014