Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menggandeng Kepolisian Resor Mukomuko dalam memberikan perlindungan hukum dan bantuan pengamanan profesi guru di daerah ini.
Kerja sama ini berupa penandatanganan MoU antara Ketua PGRI Rasita dengan Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Nuswanto di Mapolres, Selasa.
Perjanjian kerja sama ini ditujukan untuk kepentingan bersama dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru, yang di dalam pelaksanaan tugas terkadang menemukan kendala dan tantangan dalam melaksanakan tugas.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto mengatakan bahwa guru memiliki peran yang sangat penting, keberhasilan yang di peroleh tentu tidak lepas dari peran seorang guru.
Namun di lain sisi, katanya, seiring dengan roda perkembangan zaman yang berubah, juga turut merubah karakter terhadap anak-anak di masa sekarang.
"Dari zaman dahulu hingga sekarang, keberhasilan yang pelajar atau yang kita peroleh tidak lepas dari peran seorang guru. Namun di lain sisi, seiring dengan roda perkembangan zaman yang berubah ubah, juga turut merubah karakter terhadap anak-anak di masa sekarang," ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan ini dipengaruhi oleh banyak faktor seperti berkembangnya dunia teknologi.
Ada lagi prilaku dan pola mendidik yang diterapkan kepada peserta didik pada saat dulu tentu tidak bisa dilaksanakan pada era saat ini karena bila diterapkan berujung kepada laporan mereka kepada aparat penegak hukum.
Ia berharap, semoga ke depan secara bersama-sama kita upayakan perubahan pembinaan yang lebih baik, sehingga permasalahan terkait dengan laporan guru bisa diselesaikan. Intinya kita sama sama melindungi tenaga pendidik dan peserta didik.
Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut MoU yang telah dilaksanakan oleh Ketum PGRI dan Mabes Polri, lalu Ketua PGRI Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu dan saat ini dilaksanakan oleh PGRI Mukomuko dan Polres Mukomuko.
Ia mengatakan, semua ini dilatarbelakangi untuk sama sama melindungi tenaga pendidik dan peserta didik.
Sementara itu, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Kacabdin Mukomuko, Kapolsek jajaran Polres Mukomuko, PJU Polres Mukomuko, Kepala cabang PGRI se Kabupaten Mukomuko, Kepala Sekolah dan Dewan Guru.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kerja sama ini berupa penandatanganan MoU antara Ketua PGRI Rasita dengan Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Nuswanto di Mapolres, Selasa.
Perjanjian kerja sama ini ditujukan untuk kepentingan bersama dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru, yang di dalam pelaksanaan tugas terkadang menemukan kendala dan tantangan dalam melaksanakan tugas.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto mengatakan bahwa guru memiliki peran yang sangat penting, keberhasilan yang di peroleh tentu tidak lepas dari peran seorang guru.
Namun di lain sisi, katanya, seiring dengan roda perkembangan zaman yang berubah, juga turut merubah karakter terhadap anak-anak di masa sekarang.
"Dari zaman dahulu hingga sekarang, keberhasilan yang pelajar atau yang kita peroleh tidak lepas dari peran seorang guru. Namun di lain sisi, seiring dengan roda perkembangan zaman yang berubah ubah, juga turut merubah karakter terhadap anak-anak di masa sekarang," ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan ini dipengaruhi oleh banyak faktor seperti berkembangnya dunia teknologi.
Ada lagi prilaku dan pola mendidik yang diterapkan kepada peserta didik pada saat dulu tentu tidak bisa dilaksanakan pada era saat ini karena bila diterapkan berujung kepada laporan mereka kepada aparat penegak hukum.
Ia berharap, semoga ke depan secara bersama-sama kita upayakan perubahan pembinaan yang lebih baik, sehingga permasalahan terkait dengan laporan guru bisa diselesaikan. Intinya kita sama sama melindungi tenaga pendidik dan peserta didik.
Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut MoU yang telah dilaksanakan oleh Ketum PGRI dan Mabes Polri, lalu Ketua PGRI Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu dan saat ini dilaksanakan oleh PGRI Mukomuko dan Polres Mukomuko.
Ia mengatakan, semua ini dilatarbelakangi untuk sama sama melindungi tenaga pendidik dan peserta didik.
Sementara itu, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Kacabdin Mukomuko, Kapolsek jajaran Polres Mukomuko, PJU Polres Mukomuko, Kepala cabang PGRI se Kabupaten Mukomuko, Kepala Sekolah dan Dewan Guru.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023