Peneliti sekaligus Head of Research Jarvis Asset Management Andri Ngaserin menilai Menteri BUMN Erick Thohir tepat menjadi cawapres potensial dengan elektabilitas tertinggi, seperti dalam hasil survei Indo Barometer karena prestasinya dalam memimpin di Kementerian BUMN.
"Kalau dihitung prestasi Erick di perusahaan BUMN itu banyak sekali sehingga tepat ia ditempatkan Indo Barometer sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang memiliki elektabilitas tertinggi karena kinerjanya di perusahaan BUMN,” kata Andri, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Di samping itu, tambah dia, Erick juga melakukan pembenahan menyeluruh, bahkan membawa beberapa tokoh profesional untuk menduduki posisi direksi, komisaris, ataupun staf khusus di perusahaan-perusahaan BUMN.
“Cara Menteri Ercik tersebut merupakan terobosan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan sektor swasta dan birokrat sehingga bisa membawa transformasi BUMN menjadi lebih maju dan cepat,” kata Andri.
Bersama dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Andri menilai Erick juga berhasil membenahi bank BUMN dengan mengurangi tumpang tindih kredit dan menekan pemberian kredit fiktif. Selain itu, pembentukan beberapa holding perusahaan BUMN juga dinilai sebagai langkah efektif dari Erick untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan milik negara tersebut.
Sebelumnya, hasil survei Indo Barometer periode 12-24 Februari 2023 yang digelar di 33 provinsi dengan melibatkan 1.230 responden menunjukkan Erick menduduki posisi teratas sebagai calon wakil presiden pilihan publik jika pemilihan presiden dilakukan pada hari ini.
Dalam hasil survei dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan toleransi batas kesalahan sekitar 2,9 persen itu, Erick meraih dukungan dari 22,9 persen responden. Sementara itu, di peringkat kedua ada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan perolehan dukungan sebesar 15,8 persen. Berikutnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar 6,7 persen dan Ketua DPR RI Puan Maharani 6,3 persen.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga bisa diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Peneliti: Erick tepat jadi cawapres potensial karena prestasi kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023